Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 14 Agustus 2010

Din Syamsudin Sesalkan Kekerasan terhadap Jemaat HKBP

JAKARTA, ReALITA onlineKetua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mengaku sangat prihatin atas peristiwa kekerasan yang menimpa jemaat Gereja Huria Kristen Batak protestan (KHBP) Pondok Indah Timur pada Minggu (8/8).

Ketika itu, ratusan massa menggeruduk jemaat gereja yang berlokasi di Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, ketika sedang menunaikan ibadah kebaktian. Massa pelaku kekerasan diduga berasal dari Forum Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI).

”Saya termasuk yang sangat-sangat prihatin, kawan-kawan Kristiani terhalang menunaikan ibadahnya, kebaktiannya. Seperti yang terjadi di Bekasi. Seharusnya tidak perlu terjadi,” kata Din di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jum’at 9 (13/8).

Din mengatakan, Muhammadiyah saat ini sedang mendalami apa latar belakang terjadinya kasus penyerangan tersebut. ”Sungguh, terus terang saja, Islam yang saya yakini tidak seperti itu.” Ia menekankan bahwa masing-masing pemeluk agama memiliki hak untuk menunaikan kewajibannya beribadah.

Menurut Din, permasalahan ini harus segera diatasi dan dicaritahu apa penyebabnya. Jika ada tanggung jawab pemerintah di dalamnya, maka harus diselesaikan oleh pemerintah. Jika ada yang terkait hubungan antara kelompok Islam dengan kelompok Kristiani setempat, juga dicoba dicari jalan keluarnya. ”Tapi tetap melalui jalan dialog.”

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia, Antonius Benny Susetyo menilai munculnya masalah ini karena ketidaktegasan pemerintah dalam menindak pelaku-pelaku tindak kekerasan. tempo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar