JAKARTA, ReALITA Online — Tiga Camat di Kota Bekasi, Ja-Bar, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pegawai BPK Jabar.
JURU bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan Kamis (12/8) mengatakan, status mereka sebagai saksi. Ketiga camat tersebut adalah Camat Bekasi Selatan, Hudi, Camat Jati Sampurna, Sudarmojo, dan Camat Bekasi Utara, Sudarsono.
Selain ketiga camat tersebut, ujar Johan Budi menjelaskan, KPK juga memeriksa tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ligkungan Pemerintahan Kota Bekasi, yaitu Rahmat Kusmayadi, Dudi Setiabudi dan Hasbulah PNS.
Kasus penyuapan ini bermula saat KPK menangkap pejabat BPK Jabar di Bandung. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa uang sekitar Rp 272 juta.
Empat orang telah dijadikan tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukman Tohari, Kepala Bidang Aset dan Akuntasi pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Herry Supardjan, Kasub Auditoriat BPK Jawa Barat, Suharto, dan Auditor BPK Jabar Enang Hermawan. esi,detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar