Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 18 September 2010

8 Calon Jagung Diserahkan kepada Presiden

JAKARTA, ReALITA Online — Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap mengungkapkan, Jaksa Agung Hendarman Supandji telah menyerahkan kepada Presiden delapan nama calon jaksa agung dari internal kejaksaan.

Ke-delapan Calon Jaksa Agung tersebut sebagaimana dikutip Kompas com adalah Darmono (Wakil Jaksa Agung), M Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawas), Edwin P Situmorang (Jaksa Agung Muda Intelijen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan), Kemal Sofyan (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), dan Zulkarnain Yunis (Staf Ahli Jaksa Agung).

Dalam keterangannya, Wakil Jaksa Agung Darmono yang juga salah satu calon menyebutkan, calon internal lebih baik karena keahlian jaksa hanya bisa diperoleh dari karier. Setidaknya, mereka tidak memerlukan waktu lama untuk memahami tugasnya.

Ketika ditanya kalau yang terpilih nanti dari eksternal kejaksaan? Darmono enggan berkomentar tapi mengucapkan: "Itu hak prerogratif Presiden." esi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar