Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 16 September 2010

FPI Serahkan Satu Anggotanya ke Polisi

JAKARTA, ReALITA Online — Front Pembela Islam (FPI) menyerahkan satu anggotanya kepada polisi. Orang itu diduga terlibat dalam penusukan dan penganiayaan terhadap St Hasian Sihombing L Toruan dan Pendeta Luspida Simanjuntak dari HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi.

SAAT ini, kepolisian masih memeriksa anggota FPI itu bersama 12 orang lainnya. Sementara sembilan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"FPI serahkan satu orang kepada kami. Total yang diperiksa 22 orang," ucap Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto Rabu (15/9).

Marwoto mengatakan, kemungkinan jumlah tersangka penganiayaan itu akan bertambah. Namun, ia mengaku belum mendapat informasi apakah sudah ada peningkatan status dari 13 orang yang diperiksa itu. "Mereka masih diperiksa secara intensif," katanya.

Seperti diberitakan, Polri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kemarin. Empat orang di antaranya masih remaja, yaitu HH (17), KN (17), HS (18), dan KA (18). Adapun lima tersangka lainnya adalah AF (25), DT (24), IS (28), NN (29), dan PP (25). Mereka ditahan di Polres Bekasi. Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar