
SAAT ini, kepolisian masih memeriksa anggota FPI itu bersama 12 orang lainnya. Sementara sembilan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"FPI serahkan satu orang kepada kami. Total yang diperiksa 22 orang," ucap Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto Rabu (15/9).
Marwoto mengatakan, kemungkinan jumlah tersangka penganiayaan itu akan bertambah. Namun, ia mengaku belum mendapat informasi apakah sudah ada peningkatan status dari 13 orang yang diperiksa itu. "Mereka masih diperiksa secara intensif," katanya.
Seperti diberitakan, Polri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kemarin. Empat orang di antaranya masih remaja, yaitu HH (17), KN (17), HS (18), dan KA (18). Adapun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar