PURWAKARTA, ReALITA Online — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, Desember mendatang mulai memberlakukan nomor induk kependudukan tunggal. Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal itu, berlaku secara nasional.
KEPALA Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Agus Rachlan, mengatakan hal tersebut sebagaimana dikutip Tempo, Selasa (21/9).
Agus menjelaskan, proses pembuatan dan penerapan NIK tunggal itu, pihaknya kini terus menggalakkan sosialisasinya. Instansinya optimistis pada periode Desember 100 persen tuntas.
Pemberlakukan NIK tunggal, lanjut dia, akan sangat membantu setiap wajib KTP dalam mengurusi identitas diri dan kepentingan lainnya. “NIK tunggal juga dapat mencegah kepemilikan KTP ganda--yang biasanya banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Setelah NIK tunggal diberlakukan serempak secara nasioal, penduduk pendatang dan yang mau pindah dari daerah yang satu ke daerah lain, tetap memiliki NIK yang sama. Sehingga, tidak mungkin bisa digandakan lagi.
Berdasarkan hasil pemutahiran data kependudukan, lanjut dia, jumlah penduduk Kabupaten Purwakarta saat ini hampir mencapai angka 1 juta orang. Data tersebut berbeda dengan hasil sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama ini--menyebutkan bahwa angka penduduk Purwakarta hanya 750 ribu orang.
Karena perbedaan jumlah angka yang signifikan itulah, Agus merasa data pemutakhiran yang dilakukannya lebih valid. Sebab, jumlah penduduk itu didasarkan pada data si pembuat KTP yang menggunakan dasar kartu keluarga yang juga telah dimutakhirkan.
Agar pemutakhiran data penduduk tersebut semakin valid, dalam beberapa bulan terakhir Pemkab Purwakarta melakukan program bertajuk "Gempungan Diburuan Lembur" (pertemuan warga di halaman perkampungan), dengan mengundang penduduk di setiap desa untuk melakukan pemutakhiran data keluarga, akta nikah, juga akseptor keluarga berencana dan donor darah, setiap hari Senin setiap seminggu
"Kami melakukannya serba gratis. Antusiasme warga tinggi dalam merespons program itu," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Bupati Dedi juga memastikan data kependudukan yang dimiliki, ke depan lebih valid ketimbang yang dimiliki BPS. "Kami sangat terbantu karena KTP dan KK tanpa biaya," kata Jajuli warga Desa Cilangkap, Kec Babakancikao. AJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar