BEKASI, ReALITA Online — Sekretaris Jenderal Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ramlan Hutahayan mengatakan, setiap umat beragama berhak membangun rumah ibadah. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus mendukung pembangunan rumah ibadah bagi semua agama.
"Hak mendirikan rumah ibadah harus menjadi perjuangan kita bersama," ucap Ramlan kepada para wartawan di salah satu rumah di Jalan Puyuh, Ciketing, Mustika Raya, Kota Bekasi, Minggu (19/9).
Sebelumnya, Ramlan, beberapa pendeta, serta para pengurus Gereja HKBP Pondok Timur Indah memberikan pengarahan kepada ratusan jemaat. Sebelum pengarahan, mereka berdoa dengan dipimpin pendeta. Ibadah sesaat yang sebelumnya akan digelar tidak jadi dilaksanakan.
Ramlan yang khusus datang dari Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, membandingkan kondisi antarumat beragama di Tarutung yang saling berdampingan. "Enaknya bersekutu dengan umat beragama lain," katanya. "Tadi saya sampaikan kepada jemaat apa yang mereka alami bagian dari berkat Tuhan. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar