Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 04 Oktober 2010

Daftar Pemilih Potensial Pemilu di Kabupaten Bekasi Rampung Awal 2011

CIKARANG, ReALITA Online Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, optimistis mampu merampungkan proses pencocokan dan penelitian guna keperluan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu sebelum Maret 2011.

"Hingga kini kami telah merampungkan sekitar 60 persen proses pencocokan dan penelitian untuk Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4)," kata Kepala Seksi Evaluasi Data Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Drs Hanief Zulkifli, di Cikarang, Senin (4/10).

Hal itu, kata dia, telah sesuai ketentuan pemerintah pusat bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menyerahkan hasil DP4 kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi untuk diolah kembali menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum Maret 2011.

"Namun, kami optimistis sebelum Maret 2011 DP4 sudah bisa diserahkan ke KPUD. DP4 yang saat ini sedang disiapkan, akan menjadi 'database' penduduk yang bisa dipakai untuk berbagai kepentingan, tidak hanya untuk Pemilu, tetapi juga kepentingan lain yang menyangkut kependudukan," katanya.

Menurut Hanief, DP4 sekaligus berfungsi untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi penduduk Kabupaten Bekasi khususnya pascalibur panjang Lebaran yang banyak mendatangkan penduduk baru.

"Dengan demikian, mulai 2011 Kabupaten Bekasi akan memiliki 'database' penduduk yang 'online' secara nasional agar tidak akan ada lagi warga yang bisa punya KTP lebih dari satu," ujarnya.

Menurutnya, gagasan itu diyakini mampu mengantisipasi kemungkinan calon perseorangan atau independen dalam Pemilu 2012 mendatang yang memalsukan KTP. Alasannya, setiap penduduk sudah memiliki NIK Nasional yang terpantau melalui database penduduk yang sudah online pada 2011 mendatang.

Sementara itu, Sekretaris KPUD Kabupaten Bekasi, Atang Firmansyah, mengatakan DP4 sesuai Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri, harus sudah diserahkan setahun sebelum Pilkada berlangsung.

"Idealnya Pemkab Bekasi harus menyerahkan datanya di bulan Januari atau paling telah Maret 2011. Sebab, kami juga membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mengolahnya menjadi DPT," katanya. Ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar