Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 26 November 2010

LPPOM: Produk Bersertifikasi Halal Naik Dua Kali Lipat

JAKARTA, ReALITA Online — Produk bersertifikasi halal mengalami peningkatan dua kali lipat pada tahun ini, jika dibandingkan dengan tahun 2009, seperti dikatakan Direktur Lembaga Pengkaji Pangan , Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim.

"Produk yang mendapat sertifikasi halal dari periode Juli 2010, peningkatannya sangat cepat, sudah mencapai 13.000 produk," kata Lukmanul Hakim dalam silaturrahim Auditor Halal Internal dan seminar tentang Standar Halal Indonesia di Jakarta, Kamis, (25/11).

Sedangkan pada 2009 baru 10.000 produk yang mendapat sertifikasi halal dari MUI, tambah Lukmanul Hakim. Secara umum, produk bersertifikat halal meningkat sampai dua kali lipat atau hampir 100 persen.

Peningkatan produk bersertifikat halal dilihat dari animo perusahaan tersebut disebabkan adanya kesadaran dari produsen bahwa halal menjadi tuntutan pasar, selain itu halal juga saat ini sudah tersosialisasi dengan baik.

"Juga diimbangi dengan percepatan sertifikasi halal yang kita lakukan. Salam tiga minggu produsen sudah memiliki sertifikasi halal dengan catatan tidak ada masalah," katanya.

Selain itu, prosedur memperoleh sertifikasi halal juga mudah dan tersosialisasi dengan baik ke perusahaan serta transparan dan logis.

Di samping itu, agar produk tetap terjamin kehalalannya, LPPOM bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan audit dan membina produsen dalam rangka mengawal mereka agar tidak melakukan kesalahan.

"Kita sangat menyadari bahwa sekali saja mereka melakukan kesalahan akan fatal sebab isu halal di indonesia sangat sensitif. Kita juga melakukan kontrol secara berkala berupa laporan dari produsen setiap enam bulan dan inspeksi mendadak," tambahnya.

Dikatakannya, BPOM merupakan pintu utama untuk produk sebab prinsip "thayyibah" (suci) dan halal itu merupakan dua sisi mata uang maka tidak bisa dipisahkan antara halal dan thayyib. "Implementasinya harus `thayyib` dulu baru halal artinya mendapatkan sertifikasi BPOM dulu baru LPPOM," kata Lukmanul.

Namun masih ada kendala terutama terkait hal-hal teknis terkait seperti labelisasi standar masih belum jelas sehingga produsen juga masih bingung, ujar Lukmanul.

Standar halal Indonesia menjadi rujukan bagi negara lain karena kelebihannya yaitu standar yang disusun dengan metode kehati-hatian dan menghindari perbedaan. ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar