Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 02 Desember 2010

BPOM Gorontalo Temukan 806 Bahan Farmasi Berbahaya

GORONTALO, ReALITA Online — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, mengungkap 806 item bahan farmasi dan makanan berbahaya dan yang tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi.

Kepala BPOM Gorontalo Abdul Rahim, Kamis (2/12) mengatakan, temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan sarana distribusi sediaan farmasi dan makanan yang digelar kurun Januari hingga Oktober 2010.

Ratusan item tersebut, lanjutnya, antara lain terdiri atas jamu tradisional berbahan kimia obat, kosmetik berbahan berbahaya, serta produk jajanan dan obat kadaluarsa.

Dia mengatakan, untuk obat-obatan yang kadaluarsa, pihaknya melakukan pemeriksaan di sejumlah apotek, toko obat, instalasi farmasi, dan di pusat kesehatan masyarakat. "Dari pemeriksaan itu ditemukan sedikitnya 151 produk farmasi yang tidak layak lagi digunakan," kata dia.

Sedang pemeriksaan terhadap pangan yang berbahaya, seperti yang kadaluarsa atau tidak memiliki izin, difokuskan di sejumlah supermarket, toko pengecer dan agen distributor. Dari tempat itu, kata dia, pihaknya menemukan sedikitnya 523 item makanan yang tidak memenuhi syarat.

Dalam melakukan pemeriksaan, lanjutnya, BPOM juga melakukan penyitaan bahkan pemusnahan barang temuan di tempat, dan sesuai standar operasional, para pelakunya sejauh ini diberikan pembinaan, ucapnya. ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar