JAKARTA, ReALITA Online — Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengakui adanya kekeliruan dalam laporan penggunaan dana operasional sekolah di tujuh sekolah Jakarta. Namun, ia yakin bahwa dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya.
Prijanto mengakui ada kejanggalan dalam pengelolaan dana operasional sekolah di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SDN 012 Rawamangun, Jakarta Timur. Kejanggalan itu antara lain penggunaan meterai yang belum diterbitkan dalam bukti transaksi penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) dalam rentang Oktober 2008-Juni 2009.
Dokumen transaksi itu menggunakan meterai tahun 2009, yang semestinya baru berlaku mulai 1 Juli 2009. "(Dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan), ada dua materi BOP senilai Rp 175.250.700 untuk pengeluaran yang jumlahnya banyak. Ada BOS sebesar Rp 93.790.500 dari APBN. Jumlah total Rp 269.041.200. Bukti transaksi yang dipertanggungjawabkan SD Rawamangun tidak dibuat pada tanggal transaksi karena meterai yang digunakan belum diterbitkan. Jadi, anggaran 2008-2009, tapi meterai saat sekarang, seolah fiktif," papr Prijanto dalam jumpa pers di Balaikota Jakarta, Jumat (3/12/2010).
Prijanto menambahkan, TY selaku Kepala SDN 012 Rawamangun saat itu mengakui bahwa bukti pertanggungjawaban itu sengaja dibuat baru karena bukti lama hancur dalam musibah kebakaran. "Meterai itu benar yang ditempel baru lahir (diterbitkan) dan tidak sinkron dengan kurun waktu belanja," kata Prijanto.
Prijanto meyakinkan bahwa belanja sekolah tersebut benar-benar ada. Untuk itu, ia meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk mengecek kembali keberadaan barang atas bukti belanja tersebut. "Kalau memang ada barangnya, memang ada pembelian transaksi. Kalau tidak, berarti fiktif. Maka, sekolah itu harus mengembalikan ke kas daerah," urainya. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar