BANDUNG, ReALITA Online — Berkas dakwaan perkara Bupati Subang Eep Hidayat telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pukul 14.00 WIB, Jumat (8/4/2011). Dalam tujuh hari mendatang, jadwal sidang kasus korupsi upah pungut itu dengan terdakwa Eep akan segera keluar.
"Berkas dakwaan tadi pukul 14.00 WIB sudah diserahkan langsung oleh Kasie Pidsus Kejari Subang Slamet Siswanta dan didampingi petugas Kejati," ujar Panitera Muda Pengadilan Tipikor Bandung Susilo Nandang Bagio, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata.
Surat dakwaan itu menurut Susilo jumlahnya 20 lembar. Berkas perkara kasus Eep ini nomornya pds.03/subang/03/2011.
Setelah ini, kata Susilo, berkas akan langsung diserahkan ke pimpinan untuk segera ditunjuk majelis hakim. "Sesuai aturan paling lambat tujuh hari akan segera keluar jadwal sidang, atau paling cepat tiga hari," katanya.
Eep telah ditahan di Rutan Kebon Waru sejak 28 Maret 2011 lalu. Eep terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 3,2 miliar. detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar