Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 27 April 2011

DPR Belum Terima Surat Balasan LPSK

JAKARTA, ReALITA Online — Kasus Arumi Bachsin tampaknya kini menjadi salah satu bahasan Dewan Perwakilan Rakyat, di mana Komisi III DPR RI telah mengirim surat resmi kepada LPSK, yang intinya meminta lembaga tersebut segera mengembalikan Arumi Bachsin.

"Iya, saya sudah mengirim surat resmi kepada LPSK untuk segera meminta LPSK mengeluarkan Arumi. Kalau tidak, maka saya anggap LPSK sudah melampaui kewenangannya, sudah melakukan abuse of power," ucap Ahmad Yani, SH, MH, anggota Komisi III DPR RI, via telepon, Rabu (27/04).

LPSK pun mengaku segera mengirim surat balasan kepada Komisi III setelah mereka menerima surat tersebut. Namun demikian, Ahmad Yani mengaku belum menerima surat balasan tersebut karena dirinya sedang dalam masa reses (masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang).

"Belum ada (surat balasan). Ini masih reses, mungkin setelah masa reses nanti, kalau diperlukan, saya akan langsung ke sana (LPSK)," ungkapnya. (kpl/gum/sjw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar