JAKARTA, ReALITA Online — Mabes Polri menetapkan 2 tersangka baru terkait kasus pembobolan Citibank, yakni R dan B. Namun, Polri hingga kini belum menahan kedua tersangka yang menjabat sebagai Head Teller Citibank tersebut.
"Mereka belum ditahan dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Senin ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2011).
Sementara itu, Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menambahkan, R dan B diduga menyalahi prosedur pencairan uang di Citibank. Namun, keduanya tidak menikmati hasil kejahatan yang dilakukan Inong Melinda Dee, Senior Relations Manager Citibank.
"Mereka tidak menikmati uang hasil kejahatan Melinda," cetus Moy Rafli dalam kesempatan yang sama.
Polisi sudah menahan Malinda di Bareskrim Polri, sementara tersangka lainnya teller bernama Dwi tidak ditahan. Malinda diduga menilep dana nasabah Citibank hingga miliaran rupiah. Polisi sudah menyita 4 mobil mewah dan uang Rp 11 miliar milik Malinda. detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar