
Hal itu terbukti ketika 14 Panja DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karawang, Minggu, (03/04/2011). Salah satu di antaranya membahas peningkatan efektifitas pendistribusian Raskin.
Sedikitnya 192.072 kepala keluarga (KK) sebagai RTS penerima beras untuk masyarakat miskin (Raskin) setiap bulan tersebar di 30 Wilayah Kecamatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Angka ini sebagai bukti bahwa kemiskinan di kota lumbung padi Jawa barat itu kian bertambah dengan data pasokan pagu Raskin sebanyak 2.881.085 kg per bulan dari Dolog. Jumlah distribusi tersebut dibagi dengan jatah Raskin 15 kg setiap rumah tangga sasaran (RTS), m aka diketahui jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Karawang berjumlah 192.072 kepala keluarga.
Wakil Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di tengah Panja Komisi IV DPR RI bahwa ketersediaan stok beras di Dolog Karawang masih stabil. Artinya dari penjelasan itu pasokan pagu raskin yang begitu besar seolah tidak mempengaruhi.
Setiap RTS menerima 15 kg setiap bulan dengan harga Rp.1.600 per kg. Sejak program Raskin diberlakukan hingga saat ini RTS tidak pernah berkurang malah kian bertambah. Hal ini diduga keras bahwa pendistribusian Raskin tidak tepat sasaran akibat setiap desa yang menerima tidak mampu membatasi siapa yang yang berhak atas Raskin tersebut.
Dengan jumlah RTS yang begitu signifikan, Jejen warga Desa Karang Mulya membantah dan tidak sependapat masyarakat yang miskin di Kabupaten Karawang bertambah.
“Sebenarnya masyarakat yang mampu yang tidak memiliki kesadaran ikut-ikutan harus kebagian Raskin. Itu akibat pemahaman mereka yang keliru dikarenakan merasa membayar kewajiban kepada pemerintah desa, seperti rotin, PBB dan pajak lannya,” tegas Jejen.
Karena itu, dia sangat berharap kepada pemerintahan H Ade Swara-dr Cellica supaya mendata kembali masyarakat yang sebenarnya tidak mampu. Menurut dia, kalau dengan penerimaan Raskin yang begitu besar jumlahnya jangan men-generalisasi bahwa orang miskin di Karawang bertambah.
“Kalau benar-benar didata saya yakin bahwa masyarakat miskin di Kabupaten Karawang dan tersebar di 30 kecamatan jumlahnya tidak sampai puluhan ribu RTS. Paling mencapai ribuan RTS,” tegas Jejen.
Sebuah sumber di Desa Wanasari mengatakan, dengan dibagikannya Raskin kepada semua masyarakat tidak luput dari kepentingan politik kepala desa. “Seharusnya kepala desa yang harus tegas untuk tidak mendistribusikan Raskin kepada yang bukan RTS,” ujar sumber.
Dengan bertambahnya angka RTS, Jaya, warga Desa Wanajaya merasa malu seolah Kabupaten Karawang saat ini orang miskin bertambah. “Tidak benar orang miskin bertambah, saya sendiri setuju Raskin dihentikan saja karena RTS-nya mayoritas orang yang punya. Kalau benar-benar dialokasikan sesuai RTS sebenarnya, Raskin pasti ada sisanya. Inilah yang menjadi sumber pendapatan oknum Kades dari menjualnya kepada tengkulak beras. esi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar