JAKARTA , ReALITA Online — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang yang diduga terlibat suap proyek pembangunan wisma atlet peserta SEA Games XXVI pada November 2011 di Palembang.
Dalam penangkapan di kantor Gedung Kemenegpora ,Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3 Senayan, Jakarta Pusat, KPK menemukan cek bernilai Rp 2 miliar.
"Ditemukan cek tunai senilai lebih dari 2 miliar rupiah di salah satu ruangan gedung Kemenegpora," kata sumber okezone, Kamis (21/4/2011) malam.
Ketiga orang tersebut Sekrertaris Kemenegpora bernama Wafid Muharram, pengusaha (perempuan) dan seorang mediator. Sebelumnya diberitakan, biaya untuk multieven olahraga tertinggi di Asia Tenggara tersebut mencapai Rp3,143 triliun. Dari jumlah itu, baru Rp1,104 triliun yang sudah cair dari kas APBN. okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar