Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 11 April 2011

Kronologi Kaburnya 4 Tahanan Versi Rutan Cipinang

JAKARTA, ReALITA Online — Empat tahanan Rutan Cipinang diketahui kabur dengan menggunakan 40 kain sarung untuk turun dari tembok yang mereka panjat.

Empat tahanan tersebut masing-masing bernama Anang yang divonis 8 tahun penjara karena dijeratan UU No 23 tahun 2002, Herman Syah Putra alias Jono kasus 363 dengan putusan 3 tahun, M Ikbal tahanan vonis 17 tahun atas kasus 380 KUHP dan Wahidin tahanan kasus pembunuhan dengan vonis 12 tahun.

Salah satu tahanan yang kabur, Herman alias Jono, merupakan residivis yang sebelumnya juga kabur dari LP Palembang ke Jakarta dan kemudian ditahan lagi di Rutan Cipinang dan kemudian sekarang kabur juga.

Menurut Kepala Rutan Cipinang Eddy Kurniadi, kejadian berlangsung, Senin, (11/4/2011), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

“Empat tahanan tersebut kabur dari lantai 4 di blok A, tempat itu adalah titik poin untuk mereka berkumpul,” kata Eddy.

Keempat tahanan tersebut merupakan tahanan beda lantai, masing-masing lantai 1 satu orang, lantai dua, dua orang, dan lantai tiga satu orang.

Mereka turun dari lantai empat ke lantai dua dengan membobol semacam talang air menggunakan besi. “Lokasi tersebut memang tak terjangkau CCTV,” katanya.

Setelah sampai di lantai dua, mereka turun menggunakan sarung melewati pos tiga dan naik pagar setinggi empat meter.

Ditambahkan Eddy, petugas yang bertugas di blok A hanya tiga orang. “Kami merasa kekurangan dengan angka in. Belum lagi pos tiga sedang mati lampu dan taka ada yang menjaga,” katanya.

Setelah naik pagar, keempat orang tersebut memotong kawat berduri dengan tang. Edy pun menyayangkan mengapa alat tersebut bisa masuk ke rutan. “Ini yang kami selidiki,” tegasnya. RO,okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar