Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 29 April 2011

Kunjungan Kerja DPRD Karawang ke Bali Sembunyi

KARAWANG, ReALITA Online — Keberangkatan rombongan anggota Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ke Bali yang bertujuan untuk studi banding dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Pantauan Antara, saat berangkat dari DPRD Karawang, sebuah bus milik DPRD setempat yang akan mengantarkan rombongan Pansus Kode Etik tersebut ke bandara dalam keadaan kosong. Hanya ada pengemudi bus saat kendaraan itu keluar dari gedung DPRD.

Bus itu kemudian berhenti dalam waktu yang cukup lama di sisi jalan raya interchange Karawang Barat, yang lokasinya berdekatan dengan gerbang Tol Karawang Barat, untuk menunggu para anggota DPRD Karawang dari Pansus Kode Etik.

Setelah bus itu berhenti, satu persatu anggota Pansus Kode Etik DPRD Karawang yang menggunakan kendaraan dinas Toyota Avanza berdatangan, menghampiri bus yang akan mengantar ke bandara. Kemudian mereka menaiki bus tersebut.

Banyak kalangan mempertanyakan keberangkatan para anggota Pansus Kode Etik DPRD karena berangkat tidak dari gedung DPRD Karawang. Justru "janjian" di sisi jalan raya interchange Karawang Barat.

"Dari sikap mereka itu jelas, agar tidak kelihatan. Jadi, mereka berangkat ke Bali secara sembunyi-sembunyi," kata salah seorang pejabat di Pemkab Karawang yang tidak mau disebut namanya, Kamis,(27/4).

Dikatakannya, studi banding bagi anggota DPRD tersebut sudah ada ketentuannya dalam peraturan yang berlaku. Tetapi, jika keberangkatannya dilakukan di luar gedung DPRD yang berarti dilakukan sembunyi-sembunyi, hal itu menimbulkan tanda tanya besar.

"Kenapa keberangkatan studi banding itu dilakukan secara sembunyi? DPRD itu wakil rakyat dan memiliki kantor. Jadi, lebih baik keberangkatan studi banding dilakukan di kantornya, bukan di sisi jalan raya," katanya.

Asep Burhan, Kepala Bagian Penyusunan Program DPRD Karawang yang juga ikut rombongan Pansus Kode Etik DPRD Karawang ke Bali, mengatakan anggota Pansus Kode Etik DPRD yang berangkat ke Bali, untuk studi banding sebanyak 28 orang. "Sebanyak 25 anggota Pansus Kode Etik dan tiga orang lainnya dari staf DPRD Karawang," kata Asep, saat dihubungi wartawan dari Karawang.

Sesuai dengan agenda, kata dia, studi banding ke Bali tersebut dilakukan selama Kamis sampai Sabtu (29/4). esi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar