JAKARTA, ReALITA Online — Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akba,r menegaskan bahwa Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand sudah bertemu pemerintah setempat perihal pencabutan paspor tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie. “Hari ini duta besar kita di Bangkok akan mendatangi pemerintah Thailand untuk menyampaikan pencabutan paspor itu. Untuk Bu Nunun kita sudah menjalankan permintaan KPK,” ujar Patrialis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2011).
Patrialis menambahkan, pihaknya sudah dipastikan berkoordinasi dengan negara-negara di Asean yang memiliki perjanjian ekstradisi, terkait pencarian Nunun.
Lantas bagaimana jika Nunun benar-benar berada di Singapura, yang tidak punya perjanjian dengan Indonesia? Patrialis pun berkelit, pencarian Nunun bukan kewenangan kementerian yang dipimpinnya.
“Pemulangan Bu Nunun itu kan bukan kewenangan Kemenkum HAM, tapi hanya melanjutkan permintaan (KPK). Masalah Nazaruddin juga kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.
Mengenai usulan pakar hukum pidana internasional Romli Atmasasmita agar KPK menempuh jalur Mutual Legal Assistance (MLA), sebab Indonesia dengan negara di Asia Tenggara sudah punya perjanjian ini, Patrialis mengatakan MLA hanya bisa dilakukan untuk pengejaran aset negara. “Untuk seperti ini susah juga,” keluhnya.RO,okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar