Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 03 Oktober 2011

KPK Periksa Muhaimin Iskandar

JAKARTA, ReALITA Online — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar diagendakan menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK, Senin (3/10/2011). Muhaimin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

"Jadwalnya jam 10.00 WIB," tutur Kapus Humas Kemennakertrans Suhartono.

Nama Muhaimin memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus yang telah "menelan" tiga orang sebagai tersangka, yaitu Dharnawati, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

Dalam surat penangkapan dan penahanan terhadap ketiganya, uang suap Rp 1,5 miliar dari Dharnawati disebut-sebut ditujukan untuk Ketua umum PKB itu. Namun belakangan, hampir seluruh tersangka membantahnya.

Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan keduanya kembali dilakukan lantaran KPK masih memerlukan banyak kesaksian dari keduanya.

"KPK lebih banyak memerlukan keterangan dari dua orang itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu (1/10).

Menurut Johan, keterangan keduanya, teramat dibutuhkan KPK untuk mengetahui proses pembahasan dan pengalokasian anggaran percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

Johan menampik jika intensitas pemeriksaan yang lebih banyak terhadap keduanya mengindikasikan KPK hendak menjerat mereka menjadi pesakitan dalam kasus ini. "Belum bisa disimpulkan apakah keduanya yang tersangkut," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar