Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 12 November 2011

Anas: Saya Bukan Penggarong Uang Negara

MAGELANG, ReALITA Online — Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyatakan dirinya bukan penggarong uang negara meskipun selama ini ada pihak yang selalu mengaitkannya dengan kasus suap wisma atlet.

"Saya tidak khawatir karena saya bukan orang yang menggarong uang negara," katanya di Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM), Sabtu (12/11).

Ia mengatakan hal tersebut menjawab pertanyaan seorang peserta Rakerpimwil dan Dialog Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah se-Jateng di UMM, apakah dirinya terlibat dalam kasus suap wisma atlet.

Usai acara tersebut, kepada pers Anas mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani oleh KPK dan dia yakin KPK akan bekerja profesional dan objektif.

"Kami yakin KPK bekerja profesional dan objektif. Jadi, sebaiknya prosesnya biar di KPK, karena masalah itu tidak selesai dan tidak akan jelas ujungnya kalau fokusnya dibicarakan di media," katanya.

Jadi, katanya, fokusnya diselesaikan secara adil, transparan, objektif di KPK.Ia menyatakan kabar miring tersebut tidak mempengaruhi pekerjaannya sebagai politikus.

"Alhamdulillah pekerjaan saya normal sekali, tugas organisasi berjalan baik. Bukan saja tidak terpengaruh, tetapi memang tidak boleh terpengaruh," katanya.

Disinggung kritikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas bahwa pejabat negara dan anggota dewan sering berpenampilan mewah, dia menanggapi hal tersebut sebagai masukan untuk kebaikan bersama.

"Saling mengingatkan itu hal yang baik, kalau ada kritik atau penilaian menurut saya itu sebagai masukan dan kecintaan. Kalau saya perspektifnya positif saja," katanya. ANT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar