Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 17 November 2011

Polres Karawang Tangani Dugaan Penyelewegan Simpanan Nasabah, Lamban?

KARAWANG, ReALITA Online — Polres Karawang dinilai lamban menangani kasus Danamon. Meski sudah ada tersangka, Ed, yang disangka menilap dana nasabah sebesar 7 miliar rupiah, namun sudah seberapa bulan perkara belum juga dilimpah ke kejaksaan. Saat ini berkas perkara masih mondar mandir antara kejaksaan dan Polres.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan lambannya proses pemeriksaan disebabkan nasabah yang menjadi korban, Musafak, menolak menjadi saksi. Apalagi disebut sebut Musafak adalah salah seorang perwira di lingkungan Polri tidak mau deposito di Bank Danamon cabang Cikampek diketahui umum.

Zulkarnaen, pengacara tersangka mengatakan, “Klien saya (tersangka) belum bisa diperiksa sebelum saksi korban nasabah bank Danamon diperiksa Kombes Mustafa.” esi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar