BEKASI, ReALITA Online - Kepolisian Resor Kota Bekasi sejak akhir Oktober 2011 menahan Endi Hendani (39) tersangka penipuan yang mengaku sebagai perwira Markas Besar Polri berpangkat komisaris besar. Korban Yulianti (44) seorang warga Kota Bekasi, Jawa Barat, melaporkan Endi karena menipu dengan modus menjanjikan anak korban masuk ke Akademi Kepolisian. Korban kehilangan uang hingga Rp 373 juta yang dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Komisaris Dedy Murti Hariyadi, dalam jumpa pers Rabu, (9/11/2011), menyatakan Endi membeli perlengkapan seragam Polri berikut atribut kepangkatan dan pistol mainan untuk membuat korban percaya.
Seragam dan atribut dibeli di toko-toko penyedia di Jabodetabek hingga Yogyakarta. "Sejauh ini korban yang melapor baru satu orang," kata Dedy.
Dengan mengaku sebagai perwira Mabes Polri, Endi berhasil meyakinkan Yulianti bahwa bisa membantu memasukkan anak korban ke Akpol. "Padahal, kami (polisi) tidak boleh menjanjikan apapun. Masyarakat jangan segan untuk melapor jika ragu terhadap petugas," kata Dedy. Sumber: kompas
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus