![]() |
Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo |
JAKARTA,
ReALITA Online —
Hingga kini pengusutan kasus rekening gendut perwira polisi semakin redup. Bahkan,
gaung rekening gendut tersebut gaungnya makin menghilang.
Lalu bagaimana
sebenarnya penanganan kasus tersebut? Ini Jawaban Kapolri dalam refleksi akhir
tahun 2011 yang digelar Mabes Polri.
Menurut
Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo, kalau memang dalam kasus tersebut
terpenuhi unsur-unsur pidana,tentu pihaknya akan memproses anggotanya secara
transparan.
"Tapi
kalau tidak ada, apa yang mau kita ungkapkan pada masyarakat," ucap Timur
di Mabes Polri, Jumat (30/12/2011).
Menurut
jenderal bintang empat ini, apa yang disampaikan PPATK belum bisa disampaikan
kepada publik, karena itu belum masuk unsur pidana.
"Sampai
sekarang belum ditemukan itu suatu pidana korupsi. Sehingga kita tidak bisa
mengumumkan itu seperti apa," ungkapnya.
Namun Timur
menegaskan, sebagai komitmen Polri anti KKN, kalau memang ada perwiranya
terkena tindak pidana korupsi tentu akan diproses. "Tapi sekali lagi itu
ada undang-undang yang mengatur seperti itu," ungkapnya. Tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar