![]() |
M. Nazaruddin |
JAKARTA, ReALITA Online — Muhammad
Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, mengklaim memiliki
sejumlah bukti terkait kasus proyek Hambalang, yang diduga turut melibatkan
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Salah satu bukti itu adalah video
rekaman CCTV di Hotel Aston Bandung, yang dinilai dapat dijadikan bukti adanya
kegiatan bagi-bagi uang untuk memenangkan Anas sebagai ketua umum.
"Nanti akan
kami buktikan dan Pak Nazar tidak seperti yang dikatakan bahwa dia pembohong.
Dia tidak pernah terlibat dengan wisma atlet, beliau hanya mengetahui tentang
Hambalang, karena diundang oleh Anas untuk masalah Hambalang," ujar salah
satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, seusai menghadiri acara
"Catatan atas Penegakan Hukum PDI-P 2011", di Jakarta, Rabu
(28/12/2011).
Junimart
menambahkan, tim kuasa hukum saat ini sedang menyusun sejumlah bukti terkait
kasus Hambalang. Selain rekaman itu, pihaknya juga mempunyai bukti mengenai
aliran dana yang digunakan sebagai uang pemenangan Anas sebagai Ketua Umum PD.
"Jelas
semua alirannya dengan jumlah miliaran. Ada semua di sana. Jadi ada hitungan
kepada A, B, C, dan D, lalu yang menyerahkan A kepada B, besarannya segini.
Lalu ada juga bukti kuitansi, tanda terima," jelasnya.
Junimart
menuturkan, sejumlah barang bukti tersebut berada di tangannya karena
pengeluaran partai yang diminta oleh Anas seluruhnya diperiksa oleh Nazaruddin.
Bahkan, ia juga mengatakan bahwa pengakuan Angelina Sondakh di depan tim
pencari fakta PD terkait kasus tersebut dapat dijadikan bukti.
"Itu
(rekaman) tentu ada. Nanti akan kami buktikan semua. Makanya, nanti kami minta
kepada ketua majelis hakim agar juga menghadirkan ketua tim pencari fakta itu.
Agar semua terang-benderang," tegasnya.
Sebelumnya,
Rabu (21/12/2011) di Jakarta, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum telah
mengeluarkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya sebagai ketua
umum dalam rapat koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa
Barat, tahun lalu. Uang tersebut berasal dari proyek Hambalang.
"Uangnya
ini memang diambil dari Adhikarya (pelaksana proyek Hambalang) sebesar Rp 50
miliar, terus diambil lagi Rp 20 miliar dari Adi Saptinus (orang Adhikarya),"
kata Nazaruddin.
Mantan anggota
Komisi III DPR itu mengaku tahu betul keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.
Menurut dia, uang tersebut dibagi-bagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) dengan jumlah yang berbeda-beda, sebesar 10.000 dollar AS hingga 20.000
dollar AS.
"Setelah
Anas jadi ketum (ketua umum), waktu itu Yulianis memberikan kuitansi ini kepada
Anas. Saya waktu itu disuruh Anas periksa makanya saya punya kopinya,"
ucap Nazaruddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar