JAKARTA,
ReALITA Online — Kuasa
hukum Nunun Nurbaeti, Ina Rahman, mengklaim memiliki bukti keterlibatan Miranda Swaray
Goeltom dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS
BI).
Namun untuk
saat ini, kuasa hukum Nunun enggan mengungkapkan bukti keterlibatan Guru Besar
Fakultas Ekonomi Universitas tersebut. Ina berjanji akan mengungkapkannya
setelah pemeriksaan kliennya.
"Insya
Allah ada (buktinya), nanti saja setelah pemeriksaan," kata Ina Rahman di
kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 22 Desember 2011.
Menurut Ina,
hal terpenting saat ini adalah menjamin pemeriksaan terhadap kliennya berjalan
baik. Alasannya, KPK hingga kini belum juga memberikan kepastian terkait
pemeriksaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.
"Kelihatannya
minggu depan, belum ada kepastian dari KPK kapan Bu Nunun akan diperiksa dan
tempatnya," ujarnya.
Terkait
permintaan tempat pemeriksaan nyaman yang diajukan kliennya, Ina membantah hal
tersebut. Kuasa Hukum Nunun itu hanya menegaskan pihaknya meminta tempat
pemeriksaan yang bisa menjamin klien menjalani proses dengan baik.
"Kami
tidak meminta keistimewaan, tapi kami ingin diperiksa di tempat nyaman, tenang,
sepi. Mau di KPK, Rutan, terserah. Kami hanya trauma kejadian dulu (yang
membuat) ibu sampai drop," tandasnya.
vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar