Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 30 Desember 2011

Pemerintah Kurang Serius Perhatikan Kebebasan Beragama


aksi damai jemaat GKI Yasmin
JAKARTA, ReALITA Online — Lembaga sosial dan keagamaan The Wahid Institute menilai pemerintah kurang serius memperhatikan isu kebebasan beragama pada 2011. Peneliti The Wahid Institute, Rumadi, mengatakan, kebebasan beragama sepanjang 2011, berbagai kasus dan pelanggaran terkait kebebasan beragama hanya dijadikan isu sampingan oleh pemerintah.
“Pemerintah kita ini telah kehilangan leadership dan komitmen politik dan hukum dalam masalah kebebasan beragama,” ujar Rumadi.
"Meskipun sejumlah lembaga, seperti Wahid Institute dan Setara Institute membuat laporan dan hampir semuanya menyebutkan laporan kekerasan atau pelanggaran kebebasan beragama itu naik.Itu dianggap sebagai angin lalu saja, karena tidak ada upaya dari pemerintah untuk menghentikan persoalan itu," ujar Rumadi saat jumpa pers di kantor Wahid Institute, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Wahid Institute mencatat, pada tahun 2011 ini pelanggaran kebebasan beragama di beberapa daerah meningkat dari 64 kasus pada 2010 menjadi 92 kasus (18 persen).Peningkatan pelanggaran itu dinilai sebagai bukti bahwa paradigma pemerintah tentang pengaturan agama dan keyakinan masih bias dan selalu menguntungkan mayoritas.
Menurut Rumadi, faktor lainnya yang mengakibatkan banyaknya terjadi pelanggaran kebebasan beragama, karena banyak pejabat pemerintah yang menilai kebebasan beragama bukan isu populer. Dari riset Wahid Institute, paparnya, langkah-langkah sejumlah pejabat untuk membuat sejumlah regulasi kebebasan beragama--hanya dijadikan sebagai kamuflase politik.
"Dan tidak lain itu dilakukan untuk menaikkan popularitas semata. Dan bukan tidak mungkin kalau regulasi itu justru malah dijadikan ajang koruptif dari beberapa pejabat itu. Malah bahkan ada justru yang merugikan kelompok minoritas," katanya.
Selain itu, Rudiman menambahkan, jika melihat sistem negara Demokratis, seharusnya pemerintah dapat memberikan toleransi besar terhadap kebebasan beragama. Ia menilai, jaminan penegakan hukum dan pemberian perlindungan yang terkandung dalam asas demokrasi negara ini harus juga diberlakukan kepada kelompok minoritas.
"Dan pelanggaran kebebasan ini, juga sangat terpengaruh dengan faktor leadership. Pemerintah kita ini telah kehilangan leadership dan komitmen politik dan hukum dalam masalah kebebasan beragama. Belum terlihat upaya yang nyata.Sejauh mana perlindungan negara untuk menjamin pluralitas di negeri ini," tandasnya. Copyright: chie, sumber: kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar