![]() |
aksi damai jemaat GKI Yasmin |
JAKARTA,
ReALITA Online —
Lembaga sosial dan keagamaan The Wahid Institute menilai pemerintah kurang serius
memperhatikan isu kebebasan beragama pada 2011. Peneliti The Wahid Institute,
Rumadi, mengatakan, kebebasan beragama sepanjang 2011, berbagai kasus dan
pelanggaran terkait kebebasan beragama hanya dijadikan isu sampingan oleh
pemerintah.
“Pemerintah
kita ini telah kehilangan leadership dan komitmen politik dan hukum dalam
masalah kebebasan beragama,” ujar Rumadi.
"Meskipun
sejumlah lembaga, seperti Wahid Institute dan Setara Institute membuat laporan
dan hampir semuanya menyebutkan laporan kekerasan atau pelanggaran kebebasan
beragama itu naik.Itu dianggap sebagai angin lalu saja, karena tidak ada upaya
dari pemerintah untuk menghentikan persoalan itu," ujar Rumadi saat jumpa
pers di kantor Wahid Institute, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Wahid
Institute mencatat, pada tahun 2011 ini pelanggaran kebebasan beragama di
beberapa daerah meningkat dari 64 kasus pada 2010 menjadi 92 kasus (18
persen).Peningkatan pelanggaran itu dinilai sebagai bukti bahwa paradigma
pemerintah tentang pengaturan agama dan keyakinan masih bias dan selalu
menguntungkan mayoritas.
Menurut
Rumadi, faktor lainnya yang mengakibatkan banyaknya terjadi pelanggaran
kebebasan beragama, karena banyak pejabat pemerintah yang menilai kebebasan
beragama bukan isu populer. Dari riset Wahid Institute, paparnya,
langkah-langkah sejumlah pejabat untuk membuat sejumlah regulasi kebebasan beragama--hanya
dijadikan sebagai kamuflase politik.
"Dan
tidak lain itu dilakukan untuk menaikkan popularitas semata. Dan bukan tidak
mungkin kalau regulasi itu justru malah dijadikan ajang koruptif dari beberapa
pejabat itu. Malah bahkan ada justru yang merugikan kelompok minoritas,"
katanya.
Selain itu,
Rudiman menambahkan, jika melihat sistem negara Demokratis, seharusnya
pemerintah dapat memberikan toleransi besar terhadap kebebasan beragama. Ia
menilai, jaminan penegakan hukum dan pemberian perlindungan yang terkandung
dalam asas demokrasi negara ini harus juga diberlakukan kepada kelompok
minoritas.
"Dan
pelanggaran kebebasan ini, juga sangat terpengaruh dengan faktor leadership.
Pemerintah kita ini telah kehilangan leadership dan komitmen politik dan hukum
dalam masalah kebebasan beragama. Belum terlihat upaya yang nyata.Sejauh mana
perlindungan negara untuk menjamin pluralitas di negeri ini," tandasnya. Copyright:
chie, sumber: kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar