KARAWANG,
ReALITA Online — Sedikitmya
57 desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kategori endemis demam berdarah
dengue dan 193 desa berpotensi endemis, kata Programer Pengendalian Penyakit
Bersumber Binatang Dinas Kesehatan Karawang Dadang Wahyudin.
Dadang menyampaikan
kondisi tersebut saat Pelatihan Kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) untuk
lima desa se-Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Telukjambe Barat yang
digelar oleh Kawasan Industri Karawang International Industrial City) dan Dinas
Kesehatan setempat di Karawang, Senin (21/5/2012).
Menurut dia,
penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD) di berbagai daerah di Kabupaten Karawang,
cukup tinggi sehingga perlu penanggulangan dan kewaspadaan dini.
"Selama
tahun ini saja, penderita DBD di Karawang sudah 180 orang dan tiga orang di antaranya
meninggal dunia," ujar Dadang.
berdasarkan
data Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, seluruh wilayah di Karawang mempunyai
resiko terjangkit penyakit DBD.
Dari 309 desa
di Karawang, sebanyak 57 desa endemis DBD, sebanyak 193 desa berpotensi
endemis, dan hanya 59 desa di Karawang kini masih bebas DBD.
Menurut dia,
di antara bentuk penanggulangan penyakit DBD yang harus dilakukan dengan
menyelidiki epidemiologi, melakukan penyuluhan serta pemberantasan sarang
nyamuk dengan menguras, menutup dan mengubur. Kemudian pemberian serbuk abate
pada tempat penampungan air, fogging, dan lain-lain.
Berbagai
kegiatan pelatihan terhadap Kader Jumantik,ia nilai, bagian dari kewaspadaan
penyebaran DBD di Karawang. Kader Jumantik itu sendiri merupakan juru pemantau
jentik yang membantu Puskesmas dalam kegiatan pengendalian vektor nyamuk
penyakit DBD.
Setelah
selesai pelatihan, para kader Jumantik diharapkan mampu memahami penyebab, cara
penularan, pertolongan pertama dan cara pencegahan serta pemberantasan penyakit
DBD.
Dalam
tugasnya, setiap kader Jumantik harus melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga,
melakukan pemeriksaan jentik, mencatat pemeriksaan jentik dan melakukan penyuluhan
kelompok.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar