Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 15 Mei 2012

APBD 2011 Karawang Hanya 48% Terserap untuk Pembangunan


KARAWANG, ReALITA Online — Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) DPRD mengaku kecewa atas penyerapan anggaran pembangunan dalam (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2011 yang hanya 48 persen. Kekecewaan itu mencuat setelah Pansus LKPJ memeriksa berkas yang diajukan pihak eksekutif sejak Senin- Kamis, (10/5/12).
"'Kekecewaan kami akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada pihak eksekutif agar tidak terulang hal serupa dalam pelaksanaan APBD 2012," ujar salah seorang anggota Pansus LKPJ, Nanda Suhanda, Kamis (10/5/12), seperti dikutip PRLM.
Menurutnya, selain memeriksa berkas LKPJ, rendahnya penyerapan anggaran pembangunan APBD 2011 terungkap dari keterangan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka menyatakan, hal itu dalam laporan lisan kepada anggota Pansus mengenai penggunaan anggaran 2011.
"Sudah ada 12 OPD di antaranya, Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya yang menyatakan rendahnya penyerapan anggaran tersebut," kata Nanda.
Dikatakannya juga, dalam dialog tersebut pihak eksekutif menyatakan tiga alasan rendahnya penyerapan anggaran. Pertama, tahun 2011 lalu lelang pekerjaan terlambat dilakukan, karena unit lelang pengadaan (ULP) barang dan jasa belum terbentuk.
Kemudian, lelang pekerjaan sistem elektronik (LPSE) belum sepenuhnya dipahami oleh para pemborong. Dan yang ketiga, terjadinya perubahan nomenklatur kegiatan dalam APBD.
Menurut Nanda, untuk sementara tiga alasan tersebut masih dalam penelaahan Pansus LKPJ. Tapi yang pasti, ada satu alasan yang belum bisa diterima yakni, perubahan nomenklatur.
Meski begitu, kata Nanda, dari hasil pembahasanan sementara, ternyata ada prestasi yang bisa dibanggakan, yakni meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada anggaran 2011. Salah satu pendapatan yang targetnya telah terlampaui adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pada tahun 2011 target perolehan dana BPHTB hanya Rp 162 miliar. Namun dalam relasisasinya bisa tembus hingga angka Rp 240,8 miliar. Selain BPHTB, terget pancapaian naik signifikan adalah perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tetapi Nanda tidak menyebutkan secara rinci nilai perolehan dana PBB itu.
"Melihat angka pendapatan dari pajak BPHTB yang cukup lumayan besar, berarti transaksi jual beli tanah di wilayah Kabupaten Karawang selama tahun anggaran 2011 sangat tinggi. Hal itu mungkin merupakan dampak dari pengembangan Kabupaten Karawang sebagai penyangga ibu kota Jakarta," kata Nanda. Esi,Sumber:PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar