KARAWANG,
ReALITA Online —
Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) DPRD
mengaku kecewa atas penyerapan anggaran pembangunan dalam (APBD) Kabupaten
Karawang tahun 2011 yang hanya 48 persen. Kekecewaan itu mencuat setelah Pansus
LKPJ memeriksa berkas yang diajukan pihak eksekutif sejak Senin- Kamis,
(10/5/12).
"'Kekecewaan
kami akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada pihak eksekutif agar tidak
terulang hal serupa dalam pelaksanaan APBD 2012," ujar salah seorang
anggota Pansus LKPJ, Nanda Suhanda, Kamis (10/5/12), seperti dikutip PRLM.
Menurutnya,
selain memeriksa berkas LKPJ, rendahnya penyerapan anggaran pembangunan APBD
2011 terungkap dari keterangan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD). Mereka menyatakan, hal itu dalam laporan lisan kepada anggota Pansus
mengenai penggunaan anggaran 2011.
"Sudah
ada 12 OPD di antaranya, Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya yang menyatakan
rendahnya penyerapan anggaran tersebut," kata Nanda.
Dikatakannya
juga, dalam dialog tersebut pihak eksekutif menyatakan tiga alasan rendahnya
penyerapan anggaran. Pertama, tahun 2011 lalu lelang pekerjaan terlambat
dilakukan, karena unit lelang pengadaan (ULP) barang dan jasa belum terbentuk.
Kemudian,
lelang pekerjaan sistem elektronik (LPSE) belum sepenuhnya dipahami oleh para
pemborong. Dan yang ketiga, terjadinya perubahan nomenklatur kegiatan dalam
APBD.
Menurut Nanda,
untuk sementara tiga alasan tersebut masih dalam penelaahan Pansus LKPJ. Tapi yang
pasti, ada satu alasan yang belum bisa diterima yakni, perubahan nomenklatur.
Meski begitu,
kata Nanda, dari hasil pembahasanan sementara, ternyata ada prestasi yang bisa
dibanggakan, yakni meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada anggaran
2011. Salah satu pendapatan yang targetnya telah terlampaui adalah pajak Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pada tahun
2011 target perolehan dana BPHTB hanya Rp 162 miliar. Namun dalam relasisasinya
bisa tembus hingga angka Rp 240,8 miliar. Selain BPHTB, terget pancapaian naik
signifikan adalah perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tetapi Nanda tidak
menyebutkan secara rinci nilai perolehan dana PBB itu.
"Melihat
angka pendapatan dari pajak BPHTB yang cukup lumayan besar, berarti transaksi
jual beli tanah di wilayah Kabupaten Karawang selama tahun anggaran 2011 sangat
tinggi. Hal itu mungkin merupakan dampak dari pengembangan Kabupaten Karawang
sebagai penyangga ibu kota Jakarta," kata Nanda. Esi,Sumber:PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar