KARAWANG,
ReALITA Online —
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat
melaporkan Kepala Sekolah SDN Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten
Karawang, berinisial Sur, ke Polres Karawang atas dugaan manipulasi jumlah
penerima dana biaya operasional sekolah, Selasa (22/5).
Ketua Bidang
Investigasi Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (Garda-P3ER), Maruli,
mengatakan, pihaknya menduga manipulasi jumlah siswa penerima biaya operasional
sekolah (BOS) dilakukan sejak tahun 2005 hingga 2011.
Hal tersebut
menurut dia, terbukti dengan ketidaksesuaian jumlah penerima yang diajukan
dengan jumlah riil di sekolah tersebut. Ia mengaku terpaksa melaporkan Sur ke
Polres Karawang sebagai contoh karena kemungkinan kasus tersebut banyak terjadi
di Karawang.
Dengan demikian
aparat penegak hukum diharapkan bertindak, karena secara akumulatif kerugian
negara atas kejadian kasus-kasus seperti itu sangat besar.
Menurut Maruli,
modus yang dilakukan Sur diduga dengan memalsukan data penerima dana BOS dengan
cara memperbanyak jumlah siswa penerima BOS dari yang seharusnya. Sur
mengajukan sebanyak 656 siswa penerima bos ke pemerintah, padahal jumlah muridnya
hanya 641 siswa yang masing-masing menerima Rp367 ribu per tahun.
"Kalau dilihat
data murid, modus yang dilakukan Sur ini sudah dilakukan sejak dua tahun lalu
dan terhenti sampai 2011. Sebab untuk 2012 ini, jumlah siswa yang bisa menerima
bos harus menyertakan NISN (nomor induk siswa nasional), " katanya.
Maruli menyebutkan,
jika memang terjadi kelebihan anggaran dana BOS yang diterima, seharusnya Sur
segera mengembalikan ke pemerintah. Tetapi Sur tidak melakukan hal itu, hingga
berlarut-larut sejak dua tahun lalu.
"Karena itu,
kami dari Garda P3ER dengan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah meminta
pihak penegak hukum, khususnya Polres Karawang untuk melakukan penyidikan dan
penyelidikan terhadap Kepala Sekolah Kutapohaci I serta Dinas Pendidikan
Kabupaten Karawang sebagai penanggung jawab penyelenggara pendidikan,"
katanya.
Dihubungi wartawan
melalui telepon genggam, Sur membantah dugaan manipulasi jumlah penerima BOS.
Ia mengaku tidak memalsukan atau menggelembungkan data penerima BOS. Meski
demikian, ia mengakui adanya kelebihan penerima dana BOS tersebut.
"Maaf, itu
bukan penggelembungan, tapi ada kelebihan. Itu mau kami kembalikan tapi belum
dikasih nomor rekening pengembalianya dari Manajer BOS Kabupaten, maka jadi
saldo di SPJ," katanya. ANT, ROL

Tidak ada komentar:
Posting Komentar