Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 02 Mei 2012

Dipakai Demo, Izin 30 Angkutan Umum Bertrayek Dibekukan


JAKARTA, ReALITA Online —  Pada aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Hari Buruh Internasional ini masih banyak terlihat angkutan umum bertrayek yang membawa para demonstran. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat setidaknya terdapat 30 angkutan umum bertrayek yang melanggar aturan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan dari 30 angkutan umum bertrayek yang kedapatan mengangkut pendemo, sebanyak 23 angkutan umum berupa Metromini dan tujuh sisanya berupa bus besar yang terdiri dari PPD dan Mayasari Bakti.
"Tiga puluh angkutan umum yang tadi diketahui mengangkut pendemo akan kami bekukan izin trayeknya. Karena ini bukan main-main," kata Pristono, di Jakarta, Selasa (1/5/2012).
Angkutan umum bertrayek yang digunakan untuk membawa demonstran ini difoto sebagai barang bukti dan dokumentasi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sehingga jika terjadi pelanggaran serupa oleh angkutan umum bertrayek tersebut akan langsung diambil tindakan tegas agar ada efek jera bagi angkutan umum bertrayek ini.
Kendati demikian, Pristono mengungkapkan bahwa saat ini angkutan umum bertrayek yang digunakan sebagai transport para demonstran sudah mulai berkurang. Bahkan diprediksi massa yang menggunakan angkutan umum bertrayek jumlahnya kurang dari 10 persen dari seluruh kendaraan yang digunakan untuk berdemo.
"Koordinasi dengan Polda Metro Jaya terus dilakukan untuk menyosialisasikan larangan ini. Jadi tidak ada lagi yang pakai angkutan umum untuk demo. Karena itu mengganggu masyarakat lainnya," tandas Pristono.  kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar