JAKARTA, ReALITA
Online — Pada aksi unjuk rasa yang berlangsung pada
Hari Buruh Internasional ini masih banyak terlihat angkutan umum bertrayek yang
membawa para demonstran. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat setidaknya
terdapat 30 angkutan umum bertrayek yang melanggar aturan.
Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan dari 30 angkutan
umum bertrayek yang kedapatan mengangkut pendemo, sebanyak 23 angkutan umum
berupa Metromini dan tujuh sisanya berupa bus besar yang terdiri dari PPD dan
Mayasari Bakti.
"Tiga puluh
angkutan umum yang tadi diketahui mengangkut pendemo akan kami bekukan izin
trayeknya. Karena ini bukan main-main," kata Pristono, di Jakarta, Selasa
(1/5/2012).
Angkutan umum bertrayek
yang digunakan untuk membawa demonstran ini difoto sebagai barang bukti dan
dokumentasi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sehingga jika terjadi
pelanggaran serupa oleh angkutan umum bertrayek tersebut akan langsung diambil
tindakan tegas agar ada efek jera bagi angkutan umum bertrayek ini.
Kendati demikian,
Pristono mengungkapkan bahwa saat ini angkutan umum bertrayek yang digunakan
sebagai transport para demonstran sudah mulai berkurang. Bahkan diprediksi
massa yang menggunakan angkutan umum bertrayek jumlahnya kurang dari 10 persen
dari seluruh kendaraan yang digunakan untuk berdemo.
"Koordinasi
dengan Polda Metro Jaya terus dilakukan untuk menyosialisasikan larangan ini.
Jadi tidak ada lagi yang pakai angkutan umum untuk demo. Karena itu mengganggu
masyarakat lainnya," tandas Pristono. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar