BEKASI,
ReALITA Online —
DPRD Kota Bekasi mengkritik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun 2011. Dewan menilai LKPj tersebut belum
menggambarkan capaian kinerja pemerintahan dalam 1 tahun anggaran.
Anggota
panitia khusus (Pansus) pembahasan LKPj 2011, Ariyanto Hendrata, menilai LKPj
yang diserahkan oleh Pemkot Bekasi lebih berupa kompilasi laporan dari
tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kemudian dijilid menjadi
satu.
Laporan
yang dicantumkan pun hanya terfokus pada besar anggaran yang diajukan untuk
tiap-tiap program berikut realisasinya. Sementara capaian dari program yang
dilaksanakan, tidak jelas tergambar dalam laporan tersebut.
"Tanpa
ada gambaran begitu, dari mana kami tahu bahwa program tersebut efektif
mencapai tujuan yang ingin dicapai. Semestinya hasil setelah program dijalankran
turut dilaporkan," kata Ariyanto, Selasa (15/5).
Politisi
PKS itu pun mencontohkan laporan dari Dinas Kesehatan. Salah satu program yang
dilaksanakan ialah pencegahan penyakit menular yang menghabiskan biaya Rp 499
juta dari pagu anggaran yang tersedia Rp 500 juta.
"Tapi
seperti apa programnya, kami tidak bisa mengetahuinya dari laporan ini. Begitu
juga dengan keberhasilannya. Data yang kami terima, kasus filariasis justru
naik, padahal semestinya penyakit ini dapat diantisipasi penularannya," ujarnya.
Jika
dilampirkan perbandingan jumlah penderita sebelum dan setelah program dilaksanakan,
keefektifannya bisa terlihat. Secara umum, capaian dari program-program
pembangunan Pemkot Bekasi pun bisa terlihat. Sebab hal demikian tidak hanya
terjadi di Dinas Kesehatan, tapi juga di semua SKPD yang ada.
Dia
lebih lanjut mengatakan, penyerahan LKPj yang formatnya tidak detail, ini terus
berulang setiap tahun. Tiga tahun di masa kepemimpinan Mochtar Mohamad-Rahmat
Effendi, tiga kali LKPj diserahkan.
Tiga
kali pula Pansus LKPj memberikan masukan yang sama, tapi tak pernah ditanggapi
lebih lanjut berupa perbaikan.
Jelang
berakhirnya masa kepemimpinan pemerintahan yang tinggal menyisakan Rahmat
Effendi, perbaikan format LKPj mutlak dilakukan.Dengan demikian, pada akhir
masa kepemimpinan dapat terlihat persentase capaian kinerja yang digariskan melalui
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi 2008-2013.
"Perbaikan
dapat dilakukan dengan mengubah format pembahasan LKPj. Yang semula
dikoordinasikan oleh bagian Bina Pemerintahan, nanti harus diambil alih oleh
Sekretaris Daerah. Kemudian, laporan dari tiap-tiap SKPD harus dianalisa oleh
Wali Kota Bekasi sebelum diserahkan ke DPRD," terangnya. Esi,Sumber:PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar