Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 14 Mei 2012

Mantan Bupati Temui Bupati Karawang Jelaskan Kasus RSIK


KARAWANG, ReALITA Online — Mantan Bupati Karawang, Dadang S. Muchtar beserta pengacaranya secara mengejutkan mendatangi kantor Bupati H. Ade Swara, Senin (14/5/12). Kujungan tersebut merupakan kali pertama dilakukan Dadang setelah lengser dari jabatannya, 16 Desember 2010 silam.
Seusai ke luar dari ruangan Ade Swara, Dadang mengaku sengaja menemui bupati untuk menjelaskan duduk persoalan kasus Rumah Sakit Islam Karawang (RSIK) yang pernah menyeretnya ke depan oditur militer tahun 2003."Waktu menjabat sebagai Bupati Karawang periode pertama, saya dituduh melakukan tindak pidana korupsi uang RSIK. Namun tuduhan itu tidak pernah terbukti," ujar Dadang.
Persoalan itu, lanjut Dadang, kini diangkat lagi oleh orang-orang yang membenci dirinya. "Kelompok tersebut bahkan telah melaporkan hal itu ke Bupati Ade Swara, Kejati, dan Kejagung," timpal kuasa hukum Yayasan Singaperbangsa sebagai pengelola RSIK, Nyanawangsa S.H.
Menurut Nyanawangsa, persoalan tersebut sudah selesai sejak beberapa tahun silam. Namun entah mengapa ada kelompok yang menghembuskan isu itu kembali.
Oleh karena itu, lanjut Nyana, pihaknya perlu menjelaskan hal tersebut kepada bupati. "Setelah berdialog sekitar 30 menit, ternyata bupati mengerti. Beliau berjanji tidak akan menanggapi isu tersebut, apalagi masuk dalam lingkarannya," kata Nyanawangsa.
Dikatakan pula, kedatangan Dadang ke kantor bupati bukan hal yang mendadak. Sebab, sebelumnya pertemuan itu sudah dijadwalkan oleh pihak bupati sendiri.
"Tidak benar, kami menghadap bupati secara tiba-tiba tanpa direncanakan terlebih dahulu," kata Nyanawangsa yang juga mantan kuasa hukum Pemkab karawang era kepemimpinan Dadang S. Muchar itu. PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar