KARAWANG, ReALITA Online — Mantan
Bupati Karawang, Dadang S. Muchtar beserta pengacaranya secara mengejutkan
mendatangi kantor Bupati H. Ade Swara, Senin (14/5/12). Kujungan tersebut
merupakan kali pertama dilakukan Dadang setelah lengser dari jabatannya, 16
Desember 2010 silam.
Seusai
ke luar dari ruangan Ade Swara, Dadang mengaku sengaja menemui bupati untuk
menjelaskan duduk persoalan kasus Rumah Sakit Islam Karawang (RSIK) yang pernah
menyeretnya ke depan oditur militer tahun 2003."Waktu menjabat sebagai
Bupati Karawang periode pertama, saya dituduh melakukan tindak pidana korupsi
uang RSIK. Namun tuduhan itu tidak pernah terbukti," ujar Dadang.
Persoalan
itu, lanjut Dadang, kini diangkat lagi oleh orang-orang yang membenci dirinya.
"Kelompok tersebut bahkan telah melaporkan hal itu ke Bupati Ade Swara,
Kejati, dan Kejagung," timpal kuasa hukum Yayasan Singaperbangsa sebagai pengelola
RSIK, Nyanawangsa S.H.
Menurut
Nyanawangsa, persoalan tersebut sudah selesai sejak beberapa tahun silam. Namun
entah mengapa ada kelompok yang menghembuskan isu itu kembali.
Oleh
karena itu, lanjut Nyana, pihaknya perlu menjelaskan hal tersebut kepada
bupati. "Setelah berdialog sekitar 30 menit, ternyata bupati mengerti.
Beliau berjanji tidak akan menanggapi isu tersebut, apalagi masuk dalam
lingkarannya," kata Nyanawangsa.
Dikatakan
pula, kedatangan Dadang ke kantor bupati bukan hal yang mendadak. Sebab,
sebelumnya pertemuan itu sudah dijadwalkan oleh pihak bupati sendiri.
"Tidak
benar, kami menghadap bupati secara tiba-tiba tanpa direncanakan terlebih
dahulu," kata Nyanawangsa yang juga mantan kuasa hukum Pemkab karawang era
kepemimpinan Dadang S. Muchar itu. PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar