Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 07 Mei 2012

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Akan Dijamin


JAKARTA, ReALITA Online — Pemerintah berjanji untuk lebih meningkatkan perhatiannya pada hak pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan beasiswa sekitar Rp 1 juta per anak setiap tahunnya sehingga tiap anak berkebutuhan khusus bisa bersekolah.
Beasiswa tersebut akan disalurkan melalui rekening sekolah. Di luar dana itu, pemerintah juga tengah merancang bantuan operasional institusi (BOI) yang akan diberikan kepada setiap sekolah dengan nominal mencapai Rp 40 juta. BOI akan diberikan untuk menutup biaya operasional. Dana ini di luar dari bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kita ajukan setiap sekolah mendapat Rp 40 juta. Dana ini di luar dana BOS yang diterima, agar anak berkebutuhan khusus tidak ragu lagi untuk bersekolah," kata Direktur Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Mudjito saat ditemui di Sekolah Luar Biasa (SLB) Rawinala, Batu Ampar, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Menurut data terbaru, jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia tercatat mencapai 1.544.184 anak, dengan 330.764 anak (21,42 persen) berada dalam rentang usia 5-18 tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 85.737 anak berkebutuhan khusus yang bersekolah. Artinya, masih terdapat 245.027 anak berkebutuhan khusus yang belum mengenyam pendidikan di sekolah, baik sekolah khusus ataupun sekolah inklusi. kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar