![]() |
| Rumah singgah bung Karno di Rengasdengklok |
RENGASDENGKLOK, ReALITA Online — ENAM PULUH ENAM tahun lalu,
Rengasdengklok hanyalah sebuah kota kecil yang terletak di pesisir pantai utara
Karawang, Jawa Barat. Tapi kota kecil ini mengukir peristiwa bersejarah yang
populer dengan sebutan “Drama Sehari” penculikan Soekarno-Hatta yang merupakan
“Tonggak Sejarah”, yang mendorong terjadinya proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pada dinihari
Kamis 16 Agustus 1945, para pejuang pimpinan Sukarni-Chairul Saleh melakukan
penculikan terhadap “dwitunggal” Soekarno-Hatta, dan menyingkirkan ke
Rengasdengklok.
Rombongan pemuda
yang membawa Bung Karno-Hatta bergerak meninggalkan Jakarta pada pukul 04.20
subuh dengan kawalan sekitar 20 orang prajurit Pembela Tanah Air (PETA).
Bersama rombongan turut pula Bu Fatmawaty dengan menggendong Guntur yang pada
waktu itu masih berusia sembilan bulan.
Setibanya di
Rengasdengklok pukul 09.00 pagi, semula Soekarno-Hatta ditempatkan di asrama
PETA. Kemudian dipindahkan ke rumah seorang Tionghoa bernama Djiaw Kie Siong yang telah dikosongkan. Rumah ini terletak di tengah sawah berjarak
sekitar 500 meter sebelah utara pusat asrama tentara Jepang dan tangsi PETA. Di
rumah inilah terjadi perundingan antara Soekarno-Hatta dengan Sukarni dkk, menyangkut
proklamasi kemerdakaan Indonesia.
Banyak variasi kisah seputar “Drama sehari
penculikan Soekarno-Hatta” ke Rengasdengklok itu. Dalam buku pemugaran Tugu
Rengasdengklok, yang saat ini masih terbengkalai, disebutkan golongan pemuda
mendesak Soekarno-Hatta untuk mengupayakan kemerdekaan saat itu juga, yaitu 16
Agustus 1945 di Rengasdengklok.
Dengan menyandang pistol, Sukarni berteriak
keras kepada Soekarno agar segera mengucapkan proklamsi. “Sekarang Bung…. sekarang
saatnya proklamasi kemerdekaan…,” teriak Sukarni kepada Soekarno. Tetapi Bung
Karno menolaknya.
Kalau saja Bung
Karno menyerah terhadap tuntutan pemuda--niscaya dari kota inilah pada tanggal 16
Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia akan berkumandang. Maka
tak heran, jika Bung Hatta menulis: “Peristiwa Rengasdengklok merupakan suatu
sumbangan dan jasa besar bagi terjadinya proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia
dan lahirnya Negara Indonesia.”
Andaikata
Sukarni masih ada, barangkali rumah bersejarah milik Djiaw Kie Siong
pasti sudah dibeli oleh negara—bahkan
tidak akan dibiarkan terbengkali serta ditempati oleh anak-anak pemiliknya sampai
sekarang.
Akan tetapi,
rumah bersejarah tersebut hingga kini masih ditempati Yayang salah satu cucu Djiaw Kie Siong—membuat nurani Imun Munandar
terketuk untuk melakukan gerakan mengumpulkan koin Rp.1000 untuk biaya
pembelian rumah tersebut. Sebab menurut sudut pandangnya, Rengasdengklok adalah
tonggak sejarah yang telah mengukir peristiwa sejarah. Usia Negara Indonesia
bila dikaitkan sejak hari, tanggal, bulan, dan tahun, ketika peristiwa “Drama
Sehari” di Rengasdengklok, rumah bersejarah tersebut pantasnya sudah menjadi
milik negara dan dijadikan situs yang mempunyai nilai budaya yang sangat
tinggi.
Rupanya aksi pengumpulan
koin yang diprakarsai Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Rengasdengklok itu, ternyata menggugah hati dan pikiran Bupati Kabupaten
Purwakarta, H Dedi Mulyadi, yang sempat berniat untuk membelinya.
Namun menurut
Imun, walaupun Dedi Mulyadi tidak jadi membeli rumah bersejarah tersebut, tapi
”gayung bersambut”. Rumah tersebut sudah dipagar lengkap dengan gapura yang
telah menghabiskan biaya sekitar Rp.79 juta.
Kepedulian
Bupati Purwakarta tersebut terhadap sejarah, pantas diancungkan jempol. Apalagi
keberadaan rumah bersejarah tersebut bukan berada di Kabupaten Purwakarta,
melainkan di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. E Sirait sumber: Tabloid Berita Independen ReALITA edisi cetak no.102

Tidak ada komentar:
Posting Komentar