Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 26 Juni 2012

376 WNI Tunggu Hukuman Mati di Luar Negeri


MAKASSAR, ReALITA Online — Sebanyak 376 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di luar negeri, saat ini tengah menunggu hukuman mati. Selain itu, 83 WNI lainnya yang juga terlibat kasus narkoba di luar negeri, tengah menjalani hukuman pidana penjara seumur hidup.
          “Masih banyak WNI yang menjalani hukuman di luar negeri karena terlibat sindikat narkoba.”ujar Gories.
Kepala Badan Narkotika Nasional Gories Mere menyampaikan hal itu dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2012 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/6/2012).
Peringatan yang bertemakan 'Hidup Sehat Tanpa Narkoba' itu dihadiri Wakil Presiden Boediono dan Ny Herawati Boediono. Hadir pula antara lain Menteri Pendidikan M Nuh, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, dan Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar.
"Masih banyak WNI yang menjalani hukuman di luar negeri karena terlibat sindikat narkoba," kata Gories. kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar