MAKASSAR,
ReALITA Online — Sebanyak 376 warga negara
Indonesia (WNI) yang terlibat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di
luar negeri, saat ini tengah menunggu hukuman mati. Selain itu, 83 WNI lainnya
yang juga terlibat kasus narkoba di luar negeri, tengah menjalani hukuman
pidana penjara seumur hidup.
“Masih
banyak WNI yang menjalani hukuman di luar negeri karena terlibat sindikat
narkoba.”ujar Gories.
Kepala
Badan Narkotika Nasional Gories Mere menyampaikan hal itu dalam peringatan Hari
Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2012 di Makassar, Sulawesi Selatan,
Selasa (26/6/2012).
Peringatan
yang bertemakan 'Hidup Sehat Tanpa Narkoba' itu dihadiri Wakil Presiden
Boediono dan Ny Herawati Boediono. Hadir pula antara lain Menteri Pendidikan M
Nuh, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, dan Wakil
Menteri Agama Nazaruddin Umar.
"Masih
banyak WNI yang menjalani hukuman di luar negeri karena terlibat sindikat
narkoba," kata Gories. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar