![]() |
Nazaruddin-Neneng Sri Wahyuni |
JAKARTA,
ReALITA Online — Tersangka
dugaan kasus korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di
Kementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasI, Neneng Sri Wahyuni, meminta KPK mengizinkannya
bertemu dengan Muhammad Nazaruddin, suaminya.
Permintaan
tersebut kata salah satu pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, mengatakan,
Neneng telah menyampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan Senin (18/6/2012).
"Per hari
ini kita sudah minta supaya Neneng diberikan penangguhan penahanan kota. Tadi
ada titipan dari Neneng agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan
waktu kepada dia bertemu dengan suaminya. Dan itu sudah kita tuangkan dalam
berita acara pemeriksaan," ujar Rufinus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta,
Senin seusai mendampingi pemeriksaan Neneng.
Neneng
diperiksa penyidik sekitar enam jam terkait posisinya sebagai tersangka. Usai
pemeriksaan, ia bungkam soal kasusnya. Namun, Neneng mengaku rindu dengan Nazaruddin,
suaminya.
"Kangenlah.Dia
kan suami saya," kata Neneng singkat sebelum memasuki Rumah Tahanan
Jakarta Timur Cabang KPK, tempat dia ditahan seperti dikutip Kompas.com.
Rufinus
menjelaskan, Neneng minta dipertemukan dengan Nazaruddin karena ingin
membicarakan nasib tiga anak mereka yang saat ini berada di Malaysia.
"Anak-anak
ingin kembali (ke Indonesia) dengan baik. Karena direncanakan pada tahun ajaran
ini, anak-anak sudah masuk sekolah," ucapnya.
Terkait
permintaan Neneng ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mempersilakan tim pengacara
Neneng menyampaikannya secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada
pimpinan KPK. “Dikabulkan atau tidaknya permintaan tersebut tergantung pimpinan,”kata
Johan.
"Ajukan
saja secara resmi. Domain itu kan di pimpinan, penyidik," ujarnya.
Neneng ditahan di KPK sejak Kamis
(14/6/2012), sementara Nazaruddin ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang,
Jakarta Timur. Nazaruddin divonis 4 tahun 10 bulan penjara karena dianggap
terbukti menerima suap wisma atlet SEA Games.
Tidak
Tahu Peran Anas
Neneng Sri Wahyuni mengaku tidak tahu
peran Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang. Istri Muhammad Nazaruddin ini
juga mengaku tidak ikut campur keuangan Grup Permai, perusahaan milik suaminya.
Dia juga membantah aktif di PT Anugerah Nusantara (sekarang Grup Permai)
sebagai Direktur Keuangan.
"Peran Anas, dia (Neneng) tidak
pernah tahu tentang kerjaan yang pernah terjadi di PT Anugerah, itu ada dalam
BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Rufinus Hutauruk salah satu
pengacara Neneng di gedung KPK, Senin (18/6/2012) seusai mendampingi pemeriksaan
di KPK.
Selaku Direktur Keuangan di Grup
Permai, Neneng dianggap tahu serta memiliki catatan lengkap tentang aliran
serta jumlah dana yang diterima pihak-pihak yang bermain dalam proyek
Hambalang.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan,
tidak menutup kemungkinan KPK memeriksa Neneng terkait proyek Hambalang yang
diselidiki KPK.
"Melihat posisi yang bersangkutan
sangat penting dengan keterkaitan perusahaan yang terafiliasi dengan
Nazaruddin, tidak tertutup kemungkinan apabila ada informasi keterangan terkait
Ibu NSW (Neneng Sri Wahyuni), misalnya pengembangan suap wisma atlet,
penyelidikan Hambalang," kata Johan secara terpisah kutip Kompas com.
Kata Rufinus, Neneng tidak tahu apa
yang terjadi pada proyek-proyek terkait Grup Permai tersebut. Dia juga tidak
paham mengapa KPK menetapkanya sebagai tersangka.
"Bu
Neneng tadi meminta kepada KPK agar segera menjelaskan sebenarnya dasar-dasar
dia disangka dalam melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka
terkait posisi wanita itu sebagai Direkur Keuangan PT Anugerah Nusantara.
Neneng dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri
atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian
negara terkait pengadaan proyek PLTS di Kemennakertrans senilai Rp 8,9 miliar.
M Nazaruddin saat bersaksi dalam
persidangan kasus korupsi PLTS ini, pernah mengungkapkan kalau keuntungan PTLS
yang masuk ke PT Anugerah Nusantara ada yang digunakan untuk membeli Alphard
Anas. Nazaruddin juga mengatakan, kalau 30 persen saham PT Anugerah Nusantara
miliknya sudah dijual ke Anas.
Anas membantah hal tersebut. Senin Rufinus
membenarkan ungkapan Nazaruddin itu. Menurut Neneng, kata dia, pemilik PT
Anugerah Nusantara adalah Anas dan Nazaruddin. Pada akhirnya, ujar Rufinus,
Nazaruddin menjual sahamnya ke Anas.
"Yang terakhir Pak Nazar menjual
sebagian saham ke Pak Anas, itu saja tadi pemeriksaan beliau di KPK," ujar
Rufinus. Sumber:kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar