JAKARTA, ReALITA Online — Pemilik PT
Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Hartati
Murdaya Poo mengaku dimintai uang senilai Rp 3 miliar oleh Bupati Buol, Amran
Batalipu.
Menurut
Hartati, dari Rp 3 miliar yang diminta itu, Amran sudah diberi Rp 1 miliar.
"Rp 3 miliar, di telepon ada itu, setahu saya 1 (1 miliar) dikasih, tapi
saya gak ngasih," kata Hartati saat ditanya berapa nilai uang yang diminta
Amran di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Jumat
(27/7/2012).
Hartati usai
diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepengurusan hak
guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Kasus ini
diduga melibatkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani
Anshori. Penyidik KPK memeriksa Hartati selama kurang lebih 12 jam.
Kepada
pewarta, Hartati membantah disebut menyuap atau memberi bantuan ke Bupati Buol.
"Nggak ada," ujar Hartati.
Saat ditanya
soal bantuan biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pemilkada) yang diduga
digelontorkan perusahaannya ke Amran, Hartati mengaku tidak pernah memberi
bantuan Pilkada.
Menurut
Hartati, dirinya tidak mengurusi masalah bantuan Pilkada tersebut. "Urusan
saya itu masalah pabrik terancam keamanannya terus menerus seperti ini,"
ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Hartati
mengatakan, hal yang menjadi tekanan bagi perusahaannya adalah masalah keamanan
di Buol yang tidak kunjung terselesaikan. Dalam kasus ini KPK menetapkan Amran,
Yani, dan Gondo sebagai tersangka.
Yani dan Gondo
diduga menyuap Amran dengan uang Rp 3 miliar terkait kepengurusan HGU
perkebunan kelapa sawit di Buol. Informasi dari KPK menyebutkan kalau Hartati
lah yang menjadi inisiator penyuapan itu.
Salah satu
pengacara Hartati, Patra M Zein, membantah kalau kliennya disebut sebagai
inisiator penyuapan. Dia juga mengatakan kalau tersangka Yani dan Gondo tidak
menyuap Bupati melainkan diperas.
Terkait
penyidikan kasus ini, KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bersama enam
pegawai perusahaan Hartati lainnya. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar