KARAWANG, ReALITA Online — Ribuan buruh
dari berbagai serikat pekerja merealisasikan janjinya berunjuk rasa di kawasan
industri Karawang International Industrial City (KIIC), Rabu (11/7). Awalnya
mereka turun ke jalan untuk menentang intervensi The Jakarta Japan Club (JJC)
dan Kementrian Dalam Negeri terhadap terbitnya Perda Karawang No.1 tahun 2011
tentang Ketenagakerjaan.
Kaum buruh
merasa kecewa karena Perda yang mengakomodir kepentingan warga Karawang dan dianggap
bisa melindungi pekerja itu malah dituduh telah menghambat investasi. Bahkan
lebih dari itu, JJC dan Kemendagri menuding Perda No.1/2011 tersebut
bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Dalam aksinya
ribuan buruh mendatangi sejumlah pabrik yang masih memberlakukan sistem kerja outsourcing
untuk mendesak manajemannya menghapus sistem tersebut.
Bahkan,
pengunjuk rasa sempat mendatangi mulut Tol Karawang Barat guna memblokir arus
lalu-lintas di jalan tol. Namun niat tersebut tidak kesampaian karena sejumlah
anggota Brimob dan Dalmas dari Kepolisian Resort Karawang segera menghadang
mereka dan menghalaunya ke luar mulut tol.
Para pengunjuk
rasa datang secara bergelombang ke kawasan KIIC. Mereka menggunakan sepeda
motor sambil mengenakan berbagai atribut serikat pekerja
Tepat di depan
gerbang pabrik PT Sharp Semiconduktor Indonesia, pengunjuk rasa menghadang bus
karyawan yang hendak pulang. Akhirnya karyawan yang ada di dalam bus ikut
bergabung dengan pengunjuk rasa menyuarakan kecaman terhadap JJC dan Kemendagri
yang mempermasalahkan Perda Karawang No.1 tahun 2011.
"Kami
akan berjuang terus hingga Kemendagri membatalkan rencannya mencabut Perda
No.1/2011," ujar koordinator lapangan (Korlap) aksi, Asep Irawan Safe'i
yang juga Direktur Madani Institute itu.
Menurut Asep,
keberatan JJC terhadap Perda No.1/2011 sangat tidak beralasan. Sebab, sejak
Perda itu diberlakukan, jumlah investor yang masuk ke Karawang terus bertambah.
PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar