Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 12 Juli 2012

Ribuan Buruh Memprotes Intervensi Kemendagri


KARAWANG, ReALITA Online — Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja merealisasikan janjinya berunjuk rasa di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), Rabu (11/7). Awalnya mereka turun ke jalan untuk menentang intervensi The Jakarta Japan Club (JJC) dan Kementrian Dalam Negeri terhadap terbitnya Perda Karawang No.1 tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan.
Kaum buruh merasa kecewa karena Perda yang mengakomodir kepentingan warga Karawang dan dianggap bisa melindungi pekerja itu malah dituduh telah menghambat investasi. Bahkan lebih dari itu, JJC dan Kemendagri menuding Perda No.1/2011 tersebut bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Dalam aksinya ribuan buruh mendatangi sejumlah pabrik yang masih memberlakukan sistem kerja outsourcing untuk mendesak manajemannya menghapus sistem tersebut.
Bahkan, pengunjuk rasa sempat mendatangi mulut Tol Karawang Barat guna memblokir arus lalu-lintas di jalan tol. Namun niat tersebut tidak kesampaian karena sejumlah anggota Brimob dan Dalmas dari Kepolisian Resort Karawang segera menghadang mereka dan menghalaunya ke luar mulut tol.
Para pengunjuk rasa datang secara bergelombang ke kawasan KIIC. Mereka menggunakan sepeda motor sambil mengenakan berbagai atribut serikat pekerja
Tepat di depan gerbang pabrik PT Sharp Semiconduktor Indonesia, pengunjuk rasa menghadang bus karyawan yang hendak pulang. Akhirnya karyawan yang ada di dalam bus ikut bergabung dengan pengunjuk rasa menyuarakan kecaman terhadap JJC dan Kemendagri yang mempermasalahkan Perda Karawang No.1 tahun 2011.
"Kami akan berjuang terus hingga Kemendagri membatalkan rencannya mencabut Perda No.1/2011," ujar koordinator lapangan (Korlap) aksi, Asep Irawan Safe'i yang juga Direktur Madani Institute itu.
Menurut Asep, keberatan JJC terhadap Perda No.1/2011 sangat tidak beralasan. Sebab, sejak Perda itu diberlakukan, jumlah investor yang masuk ke Karawang terus bertambah.  PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar