JAKARTA,
ReALITA Online — Aliansi
berbagai kelompok yang tergabung dalam Sahabat Munir mendukung pembangunan
gedung baru KPK dengan menyerahkan dana bantuan untuk saweran dan sebuah
payung.
"Kami
sebagai anggota masyarakat yang setuju terhadap pemberantasan korupsi dan
dengan demikian mendukung eksistensi KPK beserta upaya pengutannya telah
mengumpulkan uang saweran pembangunan Gedung KPK untuk kemudian diserahkan ke
KPK.
Selain
itu turut pula diserahkan payung sebagai perlambang perlindungan dalam
melaksanakan tugas pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum,"
ujar Sumarsih, presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di Jakarta,
Kamis (05/07/2012).
Dia
menjelaskan bahwa langkah yang diambil Sahabat Munir mengingat pada bentuk
korupsi yang merupakan awal mula dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Korupsi bukan hanya menyangkut hak ekonomi namun juga sosial dan budaya yang
merambah pada sisi hak sipil dan politik.
Perilaku
korup para penguasa, menurutnya menjadi cermin dasar negara seperti Pancasila
dan UUD 1945 telah sengaja dirusak oleh mereka yang melakukan penyelewengan
terhadap anggaran negara.
Selain
itu, DPR sebagai institusi yang mengusung mandat rakyat telah berbuat dengan
tidak layak karena mengganjal upaya KPK memiliki gedung baru. Eksistensi KPK
menurutnya sedang diusik oleh DPR dengan upaya menghapus penindakan dan
penuntutan, dengan mengusung revisi Undang-Undang tentang KPK.
Kerja
penyadapan KPK yang diusulkan diperketat bertolak belakang dengan fungsi KPK
sebagai lembaga superbody. Kemudian menculnya penghapusan komisi anti
korupsi dan menolak pembangunan gedung baru KPK yang disertai alasan tidak
wajar.
Selain
itu, DPR juga berulang kali mengeluarkan pernyataan KPK bukan lembaga permanen
hingga memberi dukungan kepada koruptor.
"Oleh
karena itu KPK tidak hanya kami dukung dengan saweran. KPK perlu juga sebuah
payung agar pelemahan KPK yang dilakukan oleh DPR atau pihak lainnya yang tidak
suka kepada KPK tidak terjadi lagi. KPK ketika nanti memiliki payung akan lebih
kuat dan berani menangkap dan memenjarakan setiap pejabat korup yang melanggar
HAM itu," tambahnya. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar