KARAWANG, ReALITA Online — Dalam tempo satu bulan, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang telah berhasil merekam
data warga untuk keperluan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik
(e-(e-KTP). Jumlah tersebut setara dengan 16,3 persen dari target pengambilan
data 1.525.478 warga wajib KTP.
"Ada
enam kecamatan yang mampu merekam data warga 400 orang per hari. Kecamatan itu
Kotabaru, Klari, Pedes, Telagasari, Rawamerta, dan Telukjambe Barat," ujar
Kepala Disdukcapil, Eka Sanantha, ketika dihubungi, Minggu (6/5/12).
