Rieke menjelaskan, saat kejadian dia bersama Ribka Tjiptaning dan Nursuhud bertemu masyarakat di satu rumah makan di Kelurahan Pakis dengan memberi materi tentang hak masyarakat memperoleh kesehatan secara gratis dan juga sosialisasi RUU Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang sedang dibahas DPR.
Sekitar 40 menit kemudian, sekelompok
"Pada saat acara terjadi pengusiran, pengecaman, saya dicaci maki diusir dan ada salah satu mengatakan 'jangan kotori Mojokerto!', padahal kejadian itu di Banyuwangi."
Menurut Rieke, hal tersebut perlu diselidiki. "Apakah mereka orang Banyuwangi atau bukan, dan kemudian bagaimana kita dituduh komunis. Itu tidak benar."
Meski demikian, Rieke mengatakan, PDIP tidak pernah menuntut pembubaran ormas Islam tertentu. "Yang kami persoalkan adalah substansi kekerasan karena kami tidak mau ketika ormas itu dibubarkan akan berefek pada ormas lain yang menyuarakan demokrasi."
Rieke membawa sejumlah bukti ke Mabes Polri. Tak hanya dokumen, tapi juga sejumlah CD.
Sebelumnya, kolega Rieke di Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning, melaporkan ke Mabes Polri pembubaran paksa pertemuan anggota Komisi IX DPR yang dilakukan di Banyuwangi. Sebagai pihak terlapor adalah Kapolres Banyuwangi yang dia nilai bertanggung jawab membiarkan aksi pembubaran itu.
Ribka juga melaporkan Front Pembela Islam yang dituduhnya terlibat langsung dan bertanggung jawab atas aksi.
Secara terpisah, FPI membantah keterlibatan mereka. Menurut Munarman, Kepala Bidang Nahi Mungkar Front Pembela Islam (FPI), pembubaran dilakukan oleh warga masyarakat. "Bukan FPI yang melakukan." (VIVAnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar