Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 22 Juli 2010

Dicaci Komunis, Rieke-PDIP Diperiksa Polisi


JAKARTA, ReALITA Online — Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembubaran pertemuan sosialisasi kesehatan di Banyuwangi.

Rieke menjelaskan, saat kejadian dia bersama Ribka Tjiptaning dan Nursuhud bertemu masyarakat di satu rumah makan di Kelurahan Pakis dengan memberi materi tentang hak masyarakat memperoleh kesehatan secara gratis dan juga sosialisasi RUU Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang sedang dibahas DPR.

Sekitar 40 menit kemudian, sekelompok massa menggeruduk lokasi pertemuan. "Secara pribadi, saya ini pejuang reformasi sering mengalami tindak kekerasan. Tapi saya berharap kekerasan yang terjadi ada penegakan hukumnya," kata Rieke di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2010.

"Pada saat acara terjadi pengusiran, pengecaman, saya dicaci maki diusir dan ada salah satu mengatakan 'jangan kotori Mojokerto!', padahal kejadian itu di Banyuwangi."

Menurut Rieke, hal tersebut perlu diselidiki. "Apakah mereka orang Banyuwangi atau bukan, dan kemudian bagaimana kita dituduh komunis. Itu tidak benar."

Meski demikian, Rieke mengatakan, PDIP tidak pernah menuntut pembubaran ormas Islam tertentu. "Yang kami persoalkan adalah substansi kekerasan karena kami tidak mau ketika ormas itu dibubarkan akan berefek pada ormas lain yang menyuarakan demokrasi."

Rieke membawa sejumlah bukti ke Mabes Polri. Tak hanya dokumen, tapi juga sejumlah CD.

Sebelumnya, kolega Rieke di Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning, melaporkan ke Mabes Polri pembubaran paksa pertemuan anggota Komisi IX DPR yang dilakukan di Banyuwangi. Sebagai pihak terlapor adalah Kapolres Banyuwangi yang dia nilai bertanggung jawab membiarkan aksi pembubaran itu.

Ribka juga melaporkan Front Pembela Islam yang dituduhnya terlibat langsung dan bertanggung jawab atas aksi.

Secara terpisah, FPI membantah keterlibatan mereka. Menurut Munarman, Kepala Bidang Nahi Mungkar Front Pembela Islam (FPI), pembubaran dilakukan oleh warga masyarakat. "Bukan FPI yang melakukan." (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar