Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 27 Agustus 2010

Gayus Baru Tahu Nomor Faks SJ Ternyata Nomor Polri

JAKARTA, ReALITA Online — Pengakuan Gayus Tambunan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2010), mengejutkan. Dia mengaku pernah mendapat perintah dari mantan kuasa hukumnya, Haposan Hutagalung, untuk mengajukan surat permohonan pembukaan blokir ke sebuah nomor faksimile.

GAYUS, belakangan baru tahu kalau nomor itu ternyata milik Mabes Polri, “Disuruh faks ke nomor sekian-sekian garis miring SJ. Setelah ditelusuri, itu nomor ke Polri," papar Gayus saksi untuk Sjahril Djohan.

Belum diketahui apakah SJ yang dimaksud Gayus itu adalah Sjahril Djohan atau bukan. Belum diketahui juga apakah dalam surat-menyurat Polri ada tercantum nomor registrasi dengan garis miring SJ.

Gayus mengatakan, dirinya memang tidak kenal dengan sosok Sjahril Djohan. Dia megetahui sedikit tentang Sjahril hanya dari Haposan. Bahkan Haposan mengatakan, Sjahril dapat membantu kasusnya lantaran dekat dengan Kabareskrim yang waktu itu, Komjen Susno Duadji.

Salah satunya, kata Gayus, Haposan kenal dengan petinggi Polri waktu itu, tak lain mantan Wakapolri Makbul Padmanegara. "Kalau SJ itu kenal dengan petinggi Polri Pak Makbul," terang mantan pegawai pajak golongan III A ini.

Dalam kesaksian sebelumnya, Haposan mengakui pernah dimintai tolong Gayus bagaimana agar blokir rekeningnya dibuka. "Saya katakan agar Gayus membuat surat permohonan pembukaan rekening," ujar Haposan bersaksi untuk Arafat. Dia mengaku dirinya tak tahu soal pembukaan blokir rekening itu. esi, tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar