JAKARTA, ReALITA Online — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memastikan tidak ada wilayah abu-abu terhadap seluruh wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
Wilayah yang dimasuki tujuh nelayan Malaysia di Kepulauan Bintan kemarin, adalah murni bagian dari NKRI. "Saya pastikan kita tidak ada gray area. Kita jelas. Kita klaim itu wilayah kita. Pemahamannya (dasar-dasar) ada," kata Marty di Kantor Kementerian Luar Negeri, Rabu 18 Agustus 2010.
Namun, Malaysia juga mengklaim hal yang serupa. Tetapi Indonesia punya data terbaru wilayah di Bintan berdasarkan peta nomor 349 tahun 2009. "Kita ada garisnya disitu, jelas menggambarkan. Sementara Malaysia mengklaim dengan peta tahun yang digunakan 1979. Ini petanya yang tidak akur, ada overlapping di sini," kata Marty.
Marty menjelaskan karena ada tumpang tindih dan dua pihak yang mengklaim sama-sama negara berdaulat, perlu adanya perundingan dua negara.
Nota diplomatik yang disampaikan sebagai protes Indonesia digunakan oleh pemerintah sebagai instrumen dalam proses diplomatik. "Ini bagian dari menciptakan residen bahwa kita ada klaim, itu wilayah kita.
"Tak hanya ke Malaysia, sikap tegas pemerintah menurut Marty juga disampaikan ke semua negara tetangga yang berbatasan dengan Indonesia. Sayangnya, ada berapa pelanggaran selama satu tahun ini, Marty tidak mengingatnya. "Kebetulan saya tidak bawa data," katanya.
Sikap tegas itu, lanjut Marty, dengan gamblang menampik pernyataan para pengamat yang mengatakan kalau pemerintah Indonesia tidak ada sikap. "Itu tidak benar. Di kami jelas yang ada itu garis merah (garis batas negara)," katanya.
Menurut Marty, satu hal yang membuat Indonesia terus akan memperjuangkan wilayah kedaulatannya, karena Mahkamah Internasional beberapa waktu lalu--saat Malaysia dan Singapura mengajukan gugatan atas masalah perbatasan--peta Malaysia tahun 1979 dikesampingkan oleh Mahkamah Internasional. "Klaim peta Malaysia tahun 1979 itu dikesampingkan atau dianggap tidak sah, itu menguatkan kita," kata dia.
"Jadi dimana kita tidak tegas? Kita tegas, ini diplomasi, itu instrumennya, kecuali kami bukan Kementerian Luar Negeri," ujar.VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar