
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Iskandar Hasan, menegaskan bahwa Ba'asyir menyerahkan sejumlah dana melalui Ubaid alias Luthfi Haidaroh, bendahara latihan militer di Aceh.
Selain itu, Ba'asyir juga menyuruh Toyib -- bendahara JAT Solo -- memberikan dana ke Ubaid dalam beberapa tahap.
Menurut Iskandar Hasan, pada Maret 2009, Ubaid sempat menemui Ba'asyir di Pondok Pesantren Ngruki, meminta dana operasional bagi kamp pelatihan militer aceh.
"ABB [Abu Bakar Ba'asyir] setuju dengan permintaan itu lalu kasih Rp 5 juta kepada Ubaid," kata Iskandar di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo,
Selain pemberian pada Maret 2009 itu, Ba'asyir juga diduga memberikan dana kepada Ubaid secara langsung beberapa kali. "Total dana yang diberikan langsung oleh Ba'asyir kepada Ubaid adalah Rp175 juta dan US$5.000."
Sementara, dana yang diserahkan Ba'asyir kepada Ubaid melalui Toyib berlangsung dalam beberapa tahap. "Seluruhnya jika dijumlahkan adalah Rp110 juta.
Itu belum semua, menurut Mabes Polri, ada juga dana yang diserahkan Ba'asyir yang dikirim kepada Abdul Hamid yang kemudian dicairkan Rojali di BRI Sigli, Aceh.
"Semua uang itu diserahkan kepada Ubaid dan pada akhirnya terkumpul di Dulmatin sebagai penanggung jawab pelatihan," kata Iskandar.
Ubaid telah ditangkap pada april 2010 lalu di
sampai sekarang masih menjadi buronan polisi. Iskandar Hasan menegaskan bahwa dana yang diberikan Ba'asyir untuk latihan militer aceh secara tunai -- berbeda dengan penjelasan dari Kabareskrim, Ito Sumardi yang menerangkan bahwa polisi punya bukti rekening yang membuktikan keterlibatan Ba'asyir.
"Memang dilihat dari keterangan Ubaid disini semua uang itu diserahkan secara tunai," kata Iskandar. Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir membantah keras bahwa pelatihan di Aceh itu terkait dengan teroris. Pelatihan di Aceh itu, kata mereka terkait dengan rencana pengiriman sukarelawan ke Palestina. Tim Pengacara Muslim (TPM) yang membela Ba'asyir melihat ada 10 kejanggalan dalam penangkapan sang ustad. VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar