
Demikian dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Kamis, 19 Agustus 2010.
“Pastinya, kami akan tindaklanjuti kalau laporannya sudah ada. Karena dalam kasus pelecehan seksual, kami butuh keterangan korban,” tambah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Jakarta Timur, Komisaris, Nicolas A Lilipali.
Saat ini, dugaan pelecehan seksual itu masih ditangani tim Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda)
"Diharapkan, pekan depan, hasil investigasi dapat diumumkan ke publik. Sehingga dapat segera dikeluarkan rekomendasi penindakan terhadap siapa pun, jika terbukti bersalah dalam kasus itu," ujar Kepala Bidang Kepemudaan Disorda Jakarta, Firmansyah.
Kemarin, kata Firmansyah, tim Disorda telah bertemu beberapa orangtua yang merasa anaknya mendapat pelecehan seks saat mengikuti Orientasi Pelatihan Paskibraka di Cibubur, 2-6 Juni 2010.
Lebih lanjut, Firmansyah mengungkapkan kasus dugaan pelecehan seks itu mengemuka setelah ada laporan orangtua Paskibraka asal kontingen
Menurut keterangan para orangtua, kata Firmansyah, anggota Paskibraka putri diperintahkan berlari hanya dengan mengenakan handuk dari barak (kamar tidur) ke kamar mandi yang berjarak sekitar 10 meter. Perintah itu juga dilakukan saat mereka keluar dari kamar mandi dan kembali ke kamar tidur. VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar