Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 10 Agustus 2010

Polri Berjanji Tak Akan Siksa Abu Bakar Baasyir

JAKARTA, ReALITA Online — Penangkapan para teroris yang dilakukan Desus 88 Antiteror Mabes Polri kerap disertai adanya unsur kekerasan. Namun, Polri menegaskan tidak akan melakukan hal tersebut terhadap Abu Bakar Baasyir.

"Kami beri jaminan, kami menghormati HAM (hak asasi manusia). Polri punya peraturan di lingkungan Polri agar anggota Polri dalam melakukan tugas tetap menghormati prinsip HAM. Seluruh jajaran Polri mematuhi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 tentang Penerapan HAM dalam Pelaksanana Tugas Polri," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang.

Hal tersebut disampaikan dia saat menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8). Sebab, upaya kekerasan yang dilakukan para penyidik Polri terkait pengakuan tersangka teroris Muhammad Jibril dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Mei lalu.

Pemimpin situs arrahmah.com itu mengaku dirinya mengalami kekerasan ketika mendekam di penjara. Muhammad Jibril ditangkap pada Agustus tahun lalu karena dianggap menyebarkan kebencian di dalam media yang dipimpinnya. Inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar