Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 27 Agustus 2010

RI akan Sulit Bela TKI di Malaysia

JAKARTA, ReALITA OnlineSedikitnya 177 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia terancam hukuman mati. Pemerintah Indonesia dinilai akan kesulitan dalam membela warga negara yang terancam hukuman mati.

PANITIA Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Todung Mulya Lubis di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Kamis 26 Agustus 2010 mengatakan, legalitas dan moralitas pembelaan pada TKI yang diancam pidana mati, sulit untuk dipersoalkan.

Karena Indonesia juga memberlakukan hukuman mati. Padahal, hukuman mati merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). "Orang pasti bilang, kamu mau membela mereka, kamu juga memberlakukan hukuman mati. Presiden SBY sendiri menjatuhkan hukuman mati pada orang asing," jelasnya.

Menurut dia, pemerintah bahkan tidak mengetahui proses peradilan yang berjalan di negara terkait. Apakah sudah sesuai proses hukum atau tidak dalam memberlakukan hukuman pada warga negara Indonesia.

Membela warga negara, kata Todung lebih lanjut, tidak semata-mata di pengadilan di Malaysia saja, tapi juga pada tingkat diplomasi antar pemerintah. "Saya kira pemerintah harus lebih aktif dalam melakukan pembicaraan diplomatik untuk menangani kasus-kasus ini," imbuhnya.

Sementara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, menyatakan dirinya tengah melakukan koordinasi dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk menjalankan misi pembebasan terhadap WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia. "Misinya membebaskan WNI. Kita tidak intervensi, tapi diplomasi," ujarnya. esi, VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar