Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 27 Agustus 2010

Haposan Tak Pernah Dampingi Gayus

JAKARTA, ReALITA Online Haposan Hutagalung meskipun menjadi penasihat hukum Gayus Tambunan terdakwa pencucian uang dan penggelapan pajak, ternyata tidak pernah mendampingi kliennya. Sebagai pimpinan kantor pembela hukum, dia menyuruh anak buahnya, Agus Siswoyo.

HAPOSAN memaparkan hal itu ketika menjadi saksi dalam persidangan Muhtadi Asnun, kasus dugaan penerima suap hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (26/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Haposan mengatakan, dia mempercayakan Agus untuk membela dan menangani kasus Gayus Tambunan sejak awal persidangan. "Sehabis sidang, Agus diminta untuk mengabarkan hasil sidang, entah itu sore atau keesokan pagi," katanya.

Pada awal persidangan, Haposan mengaku belum pernah bertemu Asnun. Namun, ia kenal Asnun sebagai hakim. "Saya tidak pernah kontak dengan Muhtadi Asnun dan sebaliknya," ujarnya.

Yang menarik, seorang Jaksa Penuntut Umum meminta salah seorang pengunjung sidang untuk keluar ruangan. Ternyata, orang itu adalah Agus Siswoyo yang memang dipilih sebagai saksi dari JPU. "Saya tidak tahu kalau saya ini saksi dalam kasus Asnun," kata Agus. Agus pun keluar setelah Hakim Ketua, Thamrin Tarigan, memintanya keluar. esi, kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar