
JAKARTA, ReALITA Online — Loreen Djunaidi, orangtua salah seorang anggota Paskibra DKI Jakarta angkatan 2010, akhirnya melaporkan kasus pelecehan paskibra senior DKI ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
Kepada Kompas.com, Loreen Djunaidi menyampaikan pesan singkatnya:
Oleh karena sampai hari ini Disorda (Dinas Olahraga) DKI belum memberikan sanksi kepada pengurus PPI dan pelaku seniornya, saya melapor ke Polda Metro Jaya secara resmi. Saya tidak setuju dengan musyawarah, apalagi pengurus PPI (Purna Paskibra
SMS tersebut dikirim pada Rabu (25/8/2010) malam. Pengaduan itu dibenarkan oleh Kombes Boy Rafli Amar, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, saat ditemui wartawan di
Loreen bersama putrinya akan datang pada Selasa depan untuk memenuhi panggilan terkait berkas acara pemeriksaan (BAP) di Unit Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya. Loreen melaporkan hal ini dengan Pasal 335, yakni perbuatan tidak menyenangkan.
Boy mengatakan, meski hanya satu pelapor, hal itu tetap dapat diproses. Dalam pemeriksaan nanti, polisi juga akan memanggil para saksi dan mereka harus mau memberikan keterangan.
Kasus itu mulai mengemuka pada 17 Agustus lalu saat Hari Ulang Tahun Ke-65
Mereka yang melapor adalah dua orangtua dari dua anggota paskibra putri, dan satu orangtua dari anggota paskriba putra. Mereka mengeluhkan, paskibra senior memerintahkan yuniornya berlari dari barak tidur ke barak mandi dan sebaliknya dalam kondisi bugil. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar