Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 25 Agustus 2010

Simpang Siur Jumlah TKI yang Terancam Hukuman Mati

JAKARTA, ReALITA OnlineUsai para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu II menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/8), sebuah ironi terungkap. Sejumlah menteri mengakui, pihaknya belum mempunyai angka pasti soal jumlah warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri, khususnya di Malaysia.

"KITA di pemerintah perlu ada proses konsolidasi data tentang jumlah WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia, apakah sudah keputusan tetap ataukah masih dalam bentuk ancaman. Dari Kemlu tentu kita memiliki sedikit data. Dari Kemenkumham juga ada data. Kita akan konsolidasi," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada para wartawan.

Hal senada disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar: "Nantilah, kita konsolidasi dulu. Angkanya berbeda-beda. Nanti jadi masalah lagi. Masak sama-sama pemerintah, (angkanya) beda-beda. Pusing juga awak, kan," ujar Patrialis seraya tertawa.

Sedikit berbeda, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, jumlah WNI yang terancam hukuman mati 177 orang. Tiga di antaranya telah divonis. Namun, ketika dikejar soal kepastian identitas ketiga orang tersebut, dan tindak pidana yang diperbuat, Muhaimin menggelengkan kepala.

Padahal, pada Senin pagi, Marty mengatakan, pemerintah selalu memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi ancaman hukuman di Malaysia. Kenyataan ini sekaligus mementahkan pembelaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

Secara mantap, mantan pimpinan Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono ini mengatakan, "Jangan dikira kalau ada masyarakat kita di Malaysia yang terkena masalah, kemudian Kemenhukham dan Kemlu diam saja. Tidak. Selalu ada upaya-upaya perlindungan," katanya.

12 WNI di Arab Terancam Hukuman Mati

Selain di Malaysia, ternyata ada 12 Warga Negara Indonesia di Arab Saudi yang juga terancam hukuman mati. Ke-12 WNI tersebut didakwa terlibat pembunuhan dan tindak kriminal lainnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, mengatakan kepada para wartawan, Senin (23/8/2010), usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta.

"Kasusnya macam-macam. Ada pembunuhan, ada kasus sihir. Ada juga WNI yang membunuh pamannya yang juga WNI. Dia melakukan itu karena pamannya menggauli istri (pelaku)," katanya.

Patrialis mengaku sudah berencana berangkat ke Arab Saudi untuk bertemu dengan otoritas negara Islam tersebut. Namun, dirinya mendapat masukan agar terbang ke Arab Saudi setelah Hari Raya Idul Fitri. "Duta besar mengatakan, pejabat di sana sudah cuti 10 hari sebelum Lebaran," katanya. Informasi Patrialis turut memperpanjang daftar WNI yang terancam hukuman mati.

Sebelumnya, seperti diberitakan, 345 WNI di Malaysia terancam hukuman mati. Namun, angka ini dibantah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Dikatakannya, berdasarkan data yang ia peroleh, jumlah WNI yang terancam hukuman gantung di negeri Jiran itu berjumlah 177 orang. esi, kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar