
"KITA di pemerintah perlu ada proses konsolidasi data tentang jumlah WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di
Hal senada disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar: "Nantilah, kita konsolidasi dulu. Angkanya berbeda-beda. Nanti jadi masalah lagi. Masak sama-sama pemerintah, (angkanya) beda-beda. Pusing juga awak,
Sedikit berbeda, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, jumlah WNI yang terancam hukuman mati 177 orang. Tiga di antaranya telah divonis. Namun, ketika dikejar soal kepastian identitas ketiga orang tersebut, dan tindak pidana yang diperbuat, Muhaimin menggelengkan kepala.
Padahal, pada Senin pagi, Marty mengatakan, pemerintah selalu memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi ancaman hukuman di
Secara mantap, mantan pimpinan Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono ini mengatakan, "Jangan dikira kalau ada masyarakat kita di
12 WNI di Arab Terancam Hukuman Mati
Selain di Malaysia, ternyata ada 12 Warga Negara Indonesia di Arab Saudi yang juga terancam hukuman mati. Ke-12 WNI tersebut didakwa terlibat pembunuhan dan tindak kriminal lainnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, mengatakan kepada para wartawan, Senin (23/8/2010), usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden,
"Kasusnya macam-macam.
Patrialis mengaku sudah berencana berangkat ke Arab Saudi untuk bertemu dengan otoritas negara Islam tersebut. Namun, dirinya mendapat masukan agar terbang ke Arab Saudi setelah Hari Raya Idul Fitri. "Duta besar mengatakan, pejabat di
Sebelumnya, seperti diberitakan, 345 WNI di Malaysia terancam hukuman mati. Namun, angka ini dibantah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Dikatakannya, berdasarkan data yang ia peroleh, jumlah WNI yang terancam hukuman gantung di negeri Jiran itu berjumlah 177 orang. esi, kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar